Paripurna DPRD Kota Bekasi Disepakati Perubahan Dua Perda

- Redaktur

Senin, 5 November 2018 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Rapat paripurna DPRD Kota Bekasi berlangsung tertib menghasilkan keputusan bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi pada Senin, (5/11/2018) di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai didampingi para wakil ketua memimpin sidang paripurna. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto, Pj Sekda Kota Bekasi Widodo Indrijantoro, Para Kepala OPD, hingga Camat dan Lurah.

Rapat paripurna digelar setelah memenuhi kuorum kehadiran anggota DPRD Kota Bekasi sebanyak 33 anggota dari total 50 orang anggota total DPRD Kota Bekasi. H Tumai pun mengecek kehadiran para anggota nya berdasar daftar kehadiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas keinginan bersama. Kita cek kembali kehadiran untuk benar-benar memenuhi kuorum ,” kata Tumai usai mendapat usulan dari beberapa anggota.

Ketua DPRD kota Bekasi H Tumai melanjutkan sidang paripurna. Setelah pembacaan hasil pembahasan tim badan pembentukan Perda dan keputusan DPRD maka penandatanganan dilakukan kedua pihak.

Keputusan bersama ini adalah Raperda perubahan kedua Raperda Kota Bekasi No 17 tahun 2015 tentang penyertaan modal BUMD PDAM Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi. Raperda keduanya ga ditandatangani bersama Raperda perubahan atas perda No 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Bekasi Dukung Vaksinasi Covid-19 Sesi Pertama

Kemudian keputusan DPRD Kota Bekasi tentang penugasan Pansus 28 dan 29 untuk selama 30 hari kerja membahas beberapa Raperda. Pansus 28 mendapat tugas membahas Raperda tentang RPJMD Kota Bekasi 2018-2023 dan Raperda Penanggulangan Bencana Daerah.

Dan pansus 29 mendapat tugas membahas Raperda tentang perubahan atas perda nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2031 dan perubahan kedua atas perda nomor 17 tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir serta terminal.

Selain itu, penugasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi untuk membahas penyertaan modal berupa kendaraan bus untuk angkutan massal (Trans Patriot) Milik Pemkot Bekasi ke BUMD Mitra Patriot sekaligus membahas penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Bekasi, Daryanto mengatakan penyertaan modal dilakukan pada PDAM Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi berlangsung multiyers dengan total dana 93 miliar.

Baca Juga :  Sanusi Bantah Tuduhan Blanko E-KTP yang Diterima Sebesar 23.000

” Penyertaan kedua PDAM ini dilakukan karena kita ketahui masih berlangsung proses pemisaan aset,” ungkap Daryanto.

Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengawali sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD dalam melakukan pembahasan Raperda kali ini.

“Penandatangan ini jadi bagian dari sinergitas yang baik dari penyelenggara pemerintah kota Bekasi” kata Tri.

Kepada pihak media, Tri sempat menjelaskan terkait pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi. Dan proses itu dia katakan akan terus dilakukan selain konsen pemerintahannya pada 100 hari kerja Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi.

“Kita upayakan proses diselesaikan sebelum 2019. Karena bagian dari progam 100 hari kerja. Ada kesempatan dari perhitungan aset yang harus dihitung dari nilai investasi yang sama sama diberikan. Maka kita minta tim independen menghitung dan Rabu esok mereka akan ekspos,” ungkap Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto. (ziz/adv/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !
Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi
Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024
Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:37 WIB

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:54 WIB

Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro