Faizal Hafan Farid Sosialisasi Ranperda RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar IX, Faizal Hafan Farid/ rakyatjabarnews.com

i

foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar IX, Faizal Hafan Farid/ rakyatjabarnews.com

Bekasi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar IX, Faizal Hafan Farid sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.

 

Sebagai perwakilan rakyat Kabupaten Bekasi di DPRD Provinsi Jawa Barat, saya akan mendukung apa yang dicita citakan insan pers Kabupaten Bekasi,” ucap Faizal saat di wawancarai di Kong Djie Coffee Sentral Grosir Cikarang (SGC), Jumat (4/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dijelaskan anggota DPRD asal Partai Keadilan Sejahtera itu bahwa sosialisasi Ranperda RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 sangat penting dalam mengedukasi masyarakat agar mengetahui rencana penataan ruang di daerahnya yang mencakup daerah pemukiman, pertanian, kehutanan, wisata dan industri.

Baca Juga :  Revitalisasi  Telan 37 Milyar, Wakil Ketua DPRD : Gedung Juang Akan Jadi Pusat Budaya

 

” Karena penataan ruang ini kan bukan hanya mengenai infrastruktur, tapi mencakup permukiman, pertanian, kehutanan, wisata, industri dan lainnya, sehingga mana yang boleh dimanfaatkan dan mana yang tidak, masyarakat bisa mengetahuinya,” ujarnya Faizal.

 

Dijelaskan anggota DPRD asal Partai Keadilan Sejahtera itu bahwa sosialisasi Ranperda RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 sangat penting dalam mengedukasi masyarakat agar mengetahui rencana penataan ruang di daerahnya yang mencakup daerah pemukiman, pertanian, kehutanan, wisata dan industri.

Baca Juga :  Demiz: Sampah akan Menjadi Bumerang Jika tidak Diatasi dengan Baik

 

” Masyarakat jadi tahu penataan ruang seperti apa. Karena penataan ruang ini kan bukan hanya mengenai infrastruktur, tapi mencakup permukiman, pertanian, kehutanan, wisata, industri dan lainnya, sehingga mana yang boleh dimanfaatkan dan mana yang tidak, masyarakat bisa mengetahuinya,” ujarnya Faizal.

 

Lanjut Faizal, pemerintah pusat telah mengeluarkan moratorium pemekaran dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bekasi Utara.

 

Pembentukan DOB, lanjutnya, menjadi salah satu program strategis Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Ditinggal Suami Nikah Lagi, Janda Sembilan Anak ini Hidupi Keluarga Membuat Bata

 

“Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya diminta melengkapi data-data mengenai pembentukan daerah persiapan secara lengkap sesuai persyaratan yang berlaku”.

 

“Namun karena kondisi di Kabupaten Bekasi ini unik dan beberapa kali mengalami pergantian kepala daerah, sehingga syarat syarat itu sulit dipenuhi,” ungkapnya.

 

Persyaratan tersebut, diantaranya mencakup persyaratan dasar kewilayahan, persyaratan dasar kapasitas daerah dan persyaratan administrasi.

 

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Berita Terbaru