Datangi Pengungsian Korban Kebakaran Kilang Pertamina, Berikut Catatan Anggota Komisi VIII

- Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Indramayu – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany  Gantina AMd meninjau lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran kilang PT Pertamina RU VI Balongan, Selasa (30/3/2021) malam, di GOR Bumi Patra Kabupaten Indramayu.

Selly mengapresiasi PT Pertamina yang sudah bertanggung jawab terhadap warga yang terdampak. Sedangkan Kementerian Sosial (Kemensos), BPBD Indramayu dan Dinas Sosial akan membantu kebutuhan dasar sesuai aturan undang-undang.

” Jangan sampai warga tidak terurus oleh negara. Negara ini maksudnya bisa pemda maupun pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Selly memberikan catatan khusus, baik untuk Kemensos RI, Pemerintah Kabupaten Indramayu maupun PT Pertamina (Persero) dalam penanggulangan bencana non-alam, seperti kegagalan teknologi.

“Undang-undang Penanggulangan Bencana masih dalam pembahasan dan memungkinkan penanggulangan bencana non-alam, seperti karena kegagalan teknologi, bisa dimasukkan,” ujar Selly.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, bahwa ada pembelajaran dari insiden ini. Bagi Pemkab Indramayu harus tegas apabila ada investor yang hendak eksploitasi dan eksplorasi alam di Indramayu.

Baca Juga :  Pemkab Purwakarta Siapkan Rp 58 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke-14

Dari insiden ini pasti ada zat kimia yang jangan dianggap sepele. Kemudian radius berapa jarak aman untuk permukiman warga. Hal ini perlu dibahas secara tegas,” kata dia.

Selly juga meminta kepada Pemkab Indramayu untuk memperhatikan juga nasib pengungsi yang masih sekolah, terutama kelas 12 SMA.

Baca Juga :  Peringati Hari Olahraga Nasional ke-41, Kabupaten Bekasi Miliki Potensi Bersama Atlet Berprestasi

“Jangan sampai mereka tidak bisa mengikuti ujian secara nasional. Perlu ada fasilitas memadai agar tetap bisa ikut meski kondisinya darurat,” jelas mantan wakil bupati Cirebon.

Sedangkan catatan untuk Kemensos RI, Selly mengatakan, harus diperhatikan juga terkait protokol kesehatan di tempat pengungsian. Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

” Jangan sampai pengungsian jadi kluster baru penyebaran Covid-19. Maka harus diperhatikan juga,” paparnya.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terbaru