Polisi Amankan Kasus Penodongan di Bekasi Timur

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2017 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Telah terjadi tindakan kriminalitas penodongan oleh pelaku Ori  Andi Anggara (28) kepada korban Arif Rahmand (26) kejadian TKP ini di dua tempat lokasi yang berbeda, tepatnya di depan peumahan Depnaker Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamayan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan di Lampu merah Tol Timur, Jalan Joyomartono, Kelurahan Margahayu, Kec Bekasi Timur, Kota Bekasi mera pada Sabtu (24/6/2017) pukul 02.30 WIB, kemarin.
Beirkut kornoligisnya, pada saat korban bersama dengan saksi 1 sambil mengendarai sepeda motor sedang melintas di TKP, tiba-tiba di todong oleh pelaku dengang korek yang menyerupai senpi,  lalu di suruh membawanya ke arah tambun, karena ketakutan korban & saksi 1 memboncengkannya menuju arah tambun, namun sampai d i  Tol timur, koban menjatuhkan motor nya sambil berteriak maling sehingga dapat tangkap saksi, Ade yang sedga bertugas di pos Pam Tol Timur berhasil meringkus korban  dalam rangka OPS Ramadniya 2017.
Saat di geledah isi tasnya, di temukan 1 bilah pisau dapur dan 1 buah korek api yang menyerupai senpi pendek, Ade Rahmat (25) dan Briptu Novan Wasesa (23) berhasil  meringkus pelaku dan langsung di amankan ke Mapolsek Bekasi Timur untuk proses sidik tuntas. (ziz/rjn)
Baca Juga :  Majelis Silaturahmi Jamaah Kota Bekasi Serahkan APD di Posko Stadion
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill
RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Berita Terbaru

Tampak gedung XLSMART Tower di Jakarta. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi ditetapkan sebagai salah satu pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, yang akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan 4G, mempercepat pengembangan 5G, serta meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia. Foto: Dok. XLSMART.

Bisnis

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:03 WIB