Satgas Saber Pungli Polda Jabar Rilis Hasil OTT Pegawai Disdukcapil Kab. Cirebon

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2020 - 20:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ilustrasi OTT

i

Ilustrasi OTT

RJN, Cirebon – Tim Saber Pungli Polda Jawa Barat merilis secara resmi kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (24/6) kemarin.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Tim Tindak 1 Kompol Warna beserta 7 anggota lainya menangpak tangan 4 orang oknum pegawai Disdukcapil Kebupaten Cirebon terkait dengan pungli pengurusan administrasi kependudukan dalam hal ini pengurusan E-KTP.

Kegiatan tangkap tangan tersebut berdasarkan laporan informasi yang diterima tim Saber Pungli pada tanggal 5 Maret 2020. Atas informasi tersebut, Satgas Sabe melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut terhadap adanya dugaan pungli tersebut.

Dari hasil OTT tersebut, satgas saber pungli menangkap 5 oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon yakni, Dua orang ASN Disdukcapil diantaranya BS, dan PH, beserta Tiga orang pegawai Honorer yaitu AS, MS, YS.

Dalam laporan tersebut juga dituliskan keterlibatan Kepada Bidang Dafduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon MSE. Ia diduga terlibat dalam penjualan blangko E-KTP kepada pegawai honorer yang ditangkap tangan oleh satgas saber pungli Polda Jabar.

Baca Juga :  Wawali Terima Kunjungan Wakil Bupati Sumenep

Satgas saber pungli juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai dan juga blangko E-KTP baik yang kosong maupun yang sudah jadi dari tangan masing-masing.

Adapun yang diamankan adalah, dari tangan AS, diamankan Rp. 11.850.000,- (uang kas hasil penjualan blangko KTP), Rp. 750.000,- (uang penjualan blangko hari rabu, tgl 24 Juni 2020), dan Rp. 500.000,- (uang dari pemohon pembuat KTP). Dan juga uang tunai sebesar 250 Ribu Rupiah dari tangan PH.

Dari hasil kegiatan OTT dengan ditemukan adanya barang bukti di TKP yang dilakukan oleh oknum ASN (Operator pencetakan) Disdukcapil kabupaten Cirebon terhadap pembuatan eKTP dan penjualan Blangko KTP yg dilakukan oleh Kabid Dafduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon yg dibantu oleh AS (Honorer) merupakan perbuatan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 95B UU RI No. 24 tahun 2013 tentang Administrasi kependudukan dan tindak pidana Korupsi.

Baca Juga :  PT BBWM Bekerjasama dengan GEMMA, Bersih-bersih Kali CBL

Dan kemudian hasil dari OTT tersebut diserahkan oleh Sat Reskrim Polresta Cirebon untuk ditindak lanjuti.

(mus/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Berita Terbaru