Wali Kota Bekasi Kirim Surat Ke Mendikbud RI Minta Keringanan Biaya Kuliah Warga Kota Bekasi

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2020 - 21:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi meminta Pemerintah Pusat dapat merumuskan kebijakan terkait keringanan pembayaran biaya pendidikan bagi warga Kota Bekasi di tengah pendemi Covid-19.

Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi mengatakan secara resmi surat telah disampaikan pihaknya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim pada tanggal 16 Mei 2020.

Nomor surat 420/3187/Disdik perihal penyampaian aspirasi pemuda dan mahasiswa atas dampak Covid-19 terhadap kemampuan membayar biaya pendidikan.

“Pemkot diminta menyampaikan rekomendasi ini kepada pemerintah pusat diantaranya agar ada keringanan membayar biaya perkuliahan untuk pemuda dan mahasiswa di Kota Bekasi,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis, (28/5/2020).

“Permohonan ini didasari hasil audiensi Pemuda dan mahasiswa dengan Pemerintah Kota Bekasi pada 14 Mei 2020 di stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Gate 4,” sambungnya.

Baca Juga :  Harga Beras Meroket, Diah Irwani Dongkol

Lebih lanjut dalam surat tersebut terdapat dua poin permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pertama, permohonan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk merumuskan kebijakan dalam pembebasan biaya pendidikan selama satu tahun atau dua semester, akibat dari dampak Covid-19 melalui mekanisme subsidi kepada sekolah atau perguruan tinggi swasta, sehingga dapat meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat.

Baca Juga :  FORKOCI Ingin Membangun Komunikasi Dalam Negeri

Dan kedua, permohonan kepada bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuka komunikasi dengan pemangku kebijakan pendidikan di daerah dan pemangku kepentingan kelembagaan. Pendidikan (yayasan pendidikan) dalam rangka meringankan beban pembiayaan pendidikan yang di tanggung masyarakat.

“Semoga menjadi pertimbangan Bapak Menteri melihat kondisi ekonomi masyarakat menurun ditengah pendemi Covid-19,” pungkas Rahmat Effendi.

(red/rjn/Adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan
Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau
Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami