Pemkab Bekasi Selenggarakan Bimtek Penyusunan E-Katalog

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2020 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asda II) Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto membuka bimtek penyusunan katalog elektronik (e-Katalog), Rabu (11/3) di Hotel Jawa Palace, Cikarang Utara.

i

Foto : Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asda II) Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto membuka bimtek penyusunan katalog elektronik (e-Katalog), Rabu (11/3) di Hotel Jawa Palace, Cikarang Utara.

RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan katalog elektronik atau e-Katalog, Rabu (11/3). Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asda II), Entah Ismanto membuka langsung kegiatan yang di selenggarakan di Hotel Java Palace, Cikarang Utara.

“Output yang diharapkan, para peserta khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memahami peraturan pengadaan barang/jasa yang berlaku. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”jelas Entah.

Baca Juga :  Panwaslu Berikan Ultimatum DPRD Kota Bekasi Saat Kampanye Pilkada

E-katalog merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang atau jasa tertentu dari berbagai penyedia barang atau jasa pemerintah.

Untuk Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah mempunyai peran yang penting dan strategis dalam kontribusi pelaksanaan pembangunan nasional khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian Nasional maupun Daerah.

Baca Juga :  Disdik Jabar Gelar Lomba Kompetensi Siswa 2017 Bagi Siswa SMK

“Mengingat pentingnya pemahaman terhadap peraturan yang terkait pengadaan barang dan jasa, maka kepada seluruh peserta, saya harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh,”tegasnya.

Dirinya juga meminta, kepada seluruh peserta supaya aktif dan dapat menerima materi yang disampaikan. Serta, aktif berkonsultasi kepada narasumber.

Sesuai Perpres 16 Tahun 2019 tentang pengadaan Barang atau jasa, bahwa Pemerintah memberi amanat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan barang atau jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengembangkan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan pengadaan barang atau jasa Pemerintah.

Baca Juga :  Kemenag Tetapkan Logo Halal Baru, Ini Filosofinya

“Salah satu kebijakan yang telah dikembangkan dan dirumuskan adalah pengembangan sistem pengadaan secara elektronik beserta sarana pendukungnya,” pungkasnya.

Ia menambahkan, perubahan paradigma dan perilaku pelaku pengadaan juga harus dirubah dan menyesuaikan seiring dengan perubahan proses pengadaan secara manual menjadi berbasis teknologi informasi yang serba elektronik.

(Adv/ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terbaru

Tampak gedung XLSMART Tower di Jakarta. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi ditetapkan sebagai salah satu pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, yang akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan 4G, mempercepat pengembangan 5G, serta meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia. Foto: Dok. XLSMART.

Bisnis

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:03 WIB