RJN, Karawang – Kamar Dagang danIndustri (Kadin) kabupaten Karawang bersama Komite Pengamanan Perdagangan IndonesiaK (KPPI ) mengadakan sosialisasi tindakan perdagangan dengam tema pemulihan kerugian dalam negeri akibat lonjakan jumlah baramg impor meluli inatrumen sageguard yang dilaksanakan pada 21 november 2019 di hotel Mercure Karawang yamg dihadiri 30 tamu undangan perwakikan dari perusahaan.
Dalam acara seminar Ini ada 2 sesi yakni ketentuan tindakan pengamanan perdagangan dan mekanisme permohonan dan pelaksanaan penyelidikan pengamanan perdagangan
Wakil ketua KPPI Radu sembiring mengatakan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI bertugas melaksanakan penyelidikan dalam rangka Tindakan Pengamanan atas Permohonan Tindakan Pengamanan (Safeguards) terhadap produsen dalam negeri yang menderita kerugian serius dan/atau mengalami ancaman terjadinya kerugian serius, dari akibat melonjaknya impor barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing dengan barang produsen dalam negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan perjanjian Safeguards dalam rangka World Trade Organization (WTO), suatu negara diijinkan untuk mengambil Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard) guna melindungi produsen dalam negerinya yang mengalami kerugian yang disebabkan oleh lonjakan impor.
Sebelum Tindakan Pengamanan Perdagangan dilakukan, melalui suatu penyelidikan, suatu negara wajib untuk membuktikan bahwa lonjakan impor merupakan penyebab kerugian produsen dalam negeri. Di Indonesia, otoritas yang bertugas melakukan penyelidikan adalah Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).
Indonesia merupakan negara kedua yang aktif mengenakan tindakan sageguard sejak tahun 2004 sampai juli 2019.mengani permasalahan yang berkaitan dengan upaya memulihkan atau2mencegah kerugian serius diderita industri sebagai akibat lonjakan impor. Pemerintah turut serta dalam pengamanan perdagangan di bawah tanggung jawab menteri perdagangan.
Ketua kadin Karawang Faludin Damanhuri mengatakan Dengan terselenggaranya sosialisasi Kadin berharap pengusaha mengerti aturan dan bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri dengan adanya instrumen yang bisa dijadikan pengaman perdagangan, yaitu safeguards.”Selama ini hanya pengusaha besar yang sudah memanfaatkan instrumen ini. Itupun jumlahnya sangat kecil. Kadin Karawang bersama KPPI terus melakukan sosialisasi safeguards di kabupaten Karawang supaya menumbuhkan kesadaran para pengusaha tentang pentingnya instrumen ini.”
(ded/rjn)









