Tidak Warnai Orasi, Kejamm Aksikan Teatrikal di Depan Gedung DPRD

- Redaksi

Kamis, 26 September 2019 - 15:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon – Diundurnya penetapan RKUHP tidak lantas menghentikan aksi demonstrasi. Di Kabupaten Majalengka, puluhan insan pers dari berbagai media menggelar aksi unjuk rasa menuntut dibatalkannya RKUHP kontroversial itu di dua titik yakni di depan DPRD Majalengka dan Pendopo Bupati Majalengka, Kamis (26/9/2019). Berbeda dengan demonstrasi dari elemen lain dengan tuntutan yang sama seperti gelombang aksi mahasiswa di sejumlah kota. Aksi demo yang dilakukan para wartawan yang tergabung dalam Kelompok Jurnalis Majalengka Membara (Kejamm) tidak diwarnai dengan orasi, melainkan teatrikal.
Baca Juga :  Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Kumpul Bersama Awak Media, Ini Yang Dibahas...
Dalam aksi teatrikalnya, peserta memperlihatkan bagaimana RKUHP itu, pelan tapi pasti, akan menghimpit para jurnalis jika nantinya ditetapkan. Hal itu digambarkan lewat seorang peserta yang berjalan tertatih-tatih, dengan beban kardus yang dibawa di pundaknya. Tidak hanya itu. Sambil menanggung beban RKUHP, peserta yang memeragakan seorang jurnalis itu pun tampak berjalan dengan ikatan tali rafia di leher. Di bagian ujung, tali tersebut dibawa oleh peserta aksi dengan pakaian rapi, ala pejabat.
Baca Juga :  Minim Tenaga Pustakawan, Sri Yulinarti: Kalau Kurang Dibilang Kurang
Selain teatrikal, aksi itu juga diisi dengan pemberian petisi tentang penolakan RKUHP kepada sejumlah anggota DPRD dan wakil bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana yang menemui demonstran. Seusai menyerahkan petisi, demonstran langsung membubarkan diri, tanpa memberi kesempatan berbicara kepada perwakilan dewan, maupun wakil bupati.
Baca Juga :  Sayap Partai Gerindra Tak Akui Nugraha Sebagai Ketua DPC Kabupaten Bekasi
Aksi tidak memberi kesempatan berbicara itu sengaja dilakukan, agar mereka tidak melempar janji, melainkan langsung membuktikan untuk mendesak lembaga dan pemerintahan di atasnya agar benar-benar batal mengesahkan RKUHP itu. “Ini juga alarm bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majalengka agar tidak menelorkan aturan yang nggak jelas. Jika itu sampai terjadi, kami dari kalangan jurnalis, kembali memberi kejutan,” kata Koordinator aksi, Andi Azis Muhtarom. (hi)
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Berita Terbaru