Ratusan Warga Desa Sriamur Gerudug Gedung KPK, Segera Selidiki Penggelapan TKD

- Redaksi

Kamis, 12 September 2019 - 22:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Jakarta – Ratusan warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/9/2019).

Dalam aksi ini, warga Desa Sriamur, yang umumnya adalah petani, menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelidiki dugaan penggelapan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Alasan warga Desa Sriamur tersebut dilatarbelakangi bahwa terdapat aktivitas proyek seluas kurang lebih 17 hektare yang dilakukan oleh pengembang perumahan yang diduga kuat tidak sesuai dengan kajian lingkungan. Selain itu, proyek perumahan tersebut juga dibangun di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang ada di Desa Sriamur yang sepanjang pengetahuan warga tidak ada bukti ruislag/tukar menukar/pemindahan aset tanahnya.

Sehingga dugaan kuatnya adalah peralihan fungsi lahan yang dilakukan dengan penyimpangan prosedur dan penggelapan Tanah Kas Desa (TKD). Proyek perumahan yang sedang berlangsung tersebut juga dilakukan tanpa ada sosialisasi dan penjelasan dari pemerintahan terkait kepada warga. Warga menilai bahwa pembangunan perumahan tersebut berpotensi pada hilangnya resapan air dan mengakibatkan banjir di pemukiman warga.

Sebelumnya, pada 10 November 2017, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), melalui surat Nomor: 473C/K/Mediasi/XI/2017 tentang Tindak Lanjut Pengaduan Permasalahan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Sriamur Bekasi, menyatakan bahwa hasil pertemuan KOMNAS HAM dengan Pemerintah Daerah Bekasi pada 7 November 2017 menyatakan bahwa Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi garapan Kelompok Petani Kedondong belum ada proses tukar menukar/pemindahan asset/ruislag dengan pengajuan dari Desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pun mempersilahkan para petani untuk menggarap tanah tersebut.

Baca Juga :  Gaet Anak Muda Kreatif dan Produktif, AXIS Hadirkan Bonus Kuota Tiktok 30GB

Dan ditutup dengan pernyataan bahwa diharapkan semua pihak, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan pihak lainnya mendukung pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) sesuai peruntukannya semula dan taat pada azas perundangan-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa serta telah disampaikan kepada Bupati Bekasi melalui surat Nomor 0.283/K-PMT/III/2019 tertanggal 26 Maret 2019.

Selain itu, pada Senin, 26 Agustus 2019, warga Sriamur juga sudah melakukan aksi ke Kecamatan Tambun Utara dengan tujuan untuk menanyakan legalitas proyek pembangunan di Kampung Turi RT 01/ RW 06 Desa Sriamur yang diduga ilegal. Aksi tersebut diterima oleh Sekretaris Kecamatan Tambun Utara yang menyatakan akan memberikan tindak lanjut dalam 1-2 minggu, namun hingga aksi ini dilakukan belum ada tindak lanjut nyata yang dilakukan oleh Pihak Kecamatan. Warga juga sudah pernah melaporkan hal ini ke KPK pada 05 November 2018 namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari KPK terkait pelaporan warga Sriamur tersebut.

Baca Juga :  Pertama di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi Luncurkan Desa Siaga Bebas TBC

Berdasarkan hal tersebut, maka kami Forum Masyarakat Sriamur (FORMASRI) menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelidiki dugaan penggelapan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau
Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan
Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02 WIB

1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami