Tolak Kandang Ayam, Warga Cikeleng Temui Komisi I DPRD Kuningan

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2019 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kunigan – Sebagian warga masyarakat Desa Cikeleng, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan menolak rencana pembangunan kandang ayam di desanya. Atas penolakan itu, puluhan warga menemui anggota Komisi I DPRD Kuningan untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (26/8/2019).

Salah seorang koordinator aksi, Iim Suryahim menuturkan, bahwa rencana pembangunan kandang ayam ini dimulai sejak tahun 2016 lalu ketika masih menjabat sebagai Ketua BPD Cikeleng. Saat itu, BPD merasa tidak dilibatkan dalam proses musyawarah terkait pembebasan lahan untuk pembangunan kandang ayam di Desa Cikeleng.

Baca Juga :  KPK Telisik Dugaan Walkot Rahmat Effendi Perintahkan Potong Uang ASN Di Kota Bekasi

“Polemik ini terjadi tahun 2016, kami menerima laporan dari warga terkait adanya pembebasan lahan. Kemudian kami memanggil pihak desa, perwakilan warga dan pihak perusahaan, dan kami dipertemukan di Bandorasa. Kami menanyakan kenapa pembebasan lahan terjadi tanpa pemberitahuan ke BPD, kalau kata perusahaan sudah dengan Pemdes,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, rencana pembangunan kandang ayam itu akan berdiri di lahan seluas 10 hektar. Warga menolak karena lokasi yang akan dijadikan kandang ayam diapit oleh lingkungan warga setempat.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Tinjau Langsung Efektifitas Sistem Antrean Online

“Lahan disitu jangan dibangun kandang ayam, dari lokasi itu menyalahi sebab berdekatan dengan permukiman warga. Jaraknya beragam, ada yang hanya lima meter dan ada juga yang 100 meter,” terangnya.

Tokoh masyararakat Desa Cikeleng, Nana Rukmana menambahkan, masyarakat Cikeleng menolak terhadap pendirian kandang ayam di Blok Ciwareng dan Blok Cipedem. Alasan penolakan itu karena rencana pembangunan kandang ayam di dua lokasi berdekatan dengan pemukiman warga.

“Bahkan katanya ada rencana pengeboran tanah sedalam 160 meter untuk diambil air. Kalau Desa Cikeleng diambil airnya, dikhawatirkan akan kekurangan air bersih, sumur-sumur warga akan mengalami kekeringan. Sekarang saja musim kemarau sulit air, karena Cikeleng daerah tadah hujan,” tandasnya.

Baca Juga :  Begini Kondisi Kondektur dan Penumpang Bus yang Alami Kecelakaan di Tol Japek KM 58

Tak hanya itu, pihaknya menilai, jika kawasan itu dibangun kandang ayam dapat mengganggu aktivitas pendidikan di Sekolah Dasar, yang kebetulan lokasinya berdekatan. Ditambah bahwa Kecamatan Japara ini masuk dalam zona komunitas perkebunan mangga, bukan sebagai kawasan untuk peternakan. 

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru