Ketua RT di Polisikan Gara-gara Dituding Melakukan Perusakan Selokan Air

- Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Seorang ketua RT 16 RW 07 di Vila Mutiara 1, Desa Ciantra, Cikarang Selatan, dipolisikan gara-gara dituding melakukan perusakan oleh pemilik lahan.

Subagyo, nama ketua RT tersebut, dilaporkan dengan LP/B/574/VIII/2021/SPKT/POLSEK CIKSEL/Restro Bekasi pada 18 Agustus 2021 atas tuduhan perusakan.

Kepada para wartawan, Subagyo menjelaskan bahwa dia bersama warga lain hanya mengembalikan fungsi drainase dengan membongkar bagian atas selokan yang ditutup secara permanen oleh pemilik lahan, kemudian membuat bak kontrol, agar selokan dapat dibersihkan dan tidak lagi terjadi banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu dia pun kembali merapikan bagian bak kontrol dengan memberi penutup beton yang dapat dibuka sewaktu-waktu.

Pembongkaran itu berlangsung pada momentum kerja bakti yang digelar pada tanggal 8, 11, dan 15 Agustus 2021 dalam rangka menyukseskan program Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, yaitu World Cleanup Day.

Baca Juga :  Hero Bachtiar : BSS Terbukti Melakukan Sara di Medsos

Selokan yang dimaksud terletak tepat di depan minimarket yang beralamat di Jalan Flamboyan, blok F4 nomor 54.

“Sebelum kerja bakti kita rapat bersama warga tanggal 3 Agustus, dan semua menyetujui perbaikan drainase itu,” ucap pria yang berusia 63 tahun itu kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021.

Sebelum itu Subagyo sudah mengantongi izin secara lisan kepada pengelola minimarket selaku penyewa lahan.

“Izin pemilik lahan gak ada tanggapan, bahkan telepon ditutup. Kita izin Alfamart selaku penyewa lahan boleh secara lisan. Jadi yang menyewa lahan mengetahui dan mengizinkan,” kata dia.

Baca Juga :  CHERY Resmi Hadir di Cikarang, Tawarkan Teknologi Super Hybrid dan Promo Menarik

“Warga sepakat membongkar karena ada penyumbatan. Setelah dibongkar kita rapikan, kita buat tutup, Pemilik lahan lapor polisi,” sambung dia.

Upaya mediasi dengan pengurus RT dan pemilik lahan pun telah diupayakan di tingkat RW dan desa.

Akan tetapi, ujar Subagyo, pemilik lahan tak pernah menanggapi, bahkan sempat menyebut mempunyai backing jenderal.

Sebelum dirinya menjabat sebagai ketua RT, peristiwa serupa juga pernah terjadi, tetapi tidak sampai pelaporan kepada polisi.

Subagyo menegaskan bahwa selokan adalah fasos fasum. Hal itu dikuatkan dengan pernyataan pengembang Vila Mutiara 1, PT Graha Mutiara ISPI, bahwa selokan tersebut dibangun untuk kepentingan warga pada tahun 1995-1996.

Berdasarkan site plan yang dia tunjukkan, luas tanah yang dimiliki pemilik lahan hanya 14 x 8,65 meter persegi. Sementara area selokan yang berbentuk huruf L tergolong fasos-fasum.

Baca Juga :  Polres Cirebon Bekali Relawan Lalu Lintas dengan PPGD

Subagyo bersama 4 pihak lainnya telah diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Bekasi pada 25 Agustus 2021 dengan Surat Perintah Penyidikan SP.Lidik/1410/VIII/2021/Restro.Bks.

Selain dia, yang dipanggil adalah warga atas nama Fedrik Gustaf, Usman, Adit, dan manajemen Alfamart.

Dia mengaku tak gentar atas pelaporan itu karena meyakini betul bahwa selokan tersebut adalah fasos-fasum diperkuat dengan surat dari pengembang PT Graha Mustika ISPI dan pernyataan tertulis manajemen Alfamart.

Dia juga didukung oleh Bidang Hukum Perkumpulan Masyarakat Peduli Lingkungan (PMPL) RT-RW Kabupaten Bekasi sebagai forum para ketua RT dan RW se-Kabupaten Bekasi.

(ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !