Majalengka Ada di Urutan Kedua Pelanggaran Administratif Pemilu 2019

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka– Komisioner Bawaslu kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana menjelaskan detail terkait penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan pada saat Pemilu Serentak 2019. Yang mencakup pemilihan DPRD, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI, dan Presiden/Wakil Presiden di kabupaten Majalengka.

Untuk tingkat Jawa Barat, Kabupaten Majalengka menempati peringkat ke-2 dalam hal kuantitas pelanggaran yang bersifat administratif yaitu 80 pelanggaran dari 91 pelanggaran yang ada. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Refleksi Tahapan Pemilu 2019, Sabtu (24/8/2019).

“Di Majalengka, ada 91 pelanggaran. 80 pelanggaran berasal dari temuan pengawas dan 11 pelanggaran merupakan laporan masyarakat. dan yang diproses karena unsur  formil dan materilnya terpenuhi sebanyak 88 pelanggaran,” ujar Agus

Baca Juga :  Polri Ungkap Kronologi Penangkapan dan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Kontroversial

Lebih lanjut Agus menjelaskan, Majalengka di bawah Cianjur dalam hal kuantitas pelanggaran yang bersifat administratif. Di Majalengka, jenis pelanggaran didominasi pelanggaran pemasangan alat peraga kampanya (APK) yang mencapai 70 persen.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Majalengka Abdul Rosyid memaparkan kondisi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, partisipatif masyarakat di Majalengka.

Luas wilayah yang tidak sebanding dengan sumber daya manusia yang terbatas menjadi kendala tersendiri dalam proses pengawasan Pemilu. “Kita dibatasi oleh SDM yang tidak sebanding dengan luas wilayah pengawasan dan etik atau prosedur yang seringkali menghambat,” sebutnya

Baca Juga :  BPKP Berusia 37 Tahun, Syaikhu: Optimalkan Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19

Dalam kesempatan itu, Staf Bawaslu Provinsi Jawa Barat Bili Adam Fisher juga menyampaikan hasil dari penanganan pelanggaran Pemilu kepada masyarakat merupakan kewajiban dari pengawas Pemilu. Tujuannya adalah agar ada transparansi dan menimbulkan tolak ukur yang menjdi bahan evaluasi pengawas Pemilu kedepan

“Melihat apa saja yang sudah dilakukan Bawaslu dalam mengawasi Pemilu, secara substansial,” ungkap Bili.

Baca Juga :  PPP Diprediksi Raih Kursi Di Bekasi Utara, Abi Masih Unggul Sementara

Sepanjang Pemilu serentak 2019, ada sebanyak 940 laporan pelanggaran yang tercatat di Bawaslu Provinsi Jabar. Dengan rincian 320 pelanggaran yang bersumber dari laporan serta 620 dari hasil temuan pengawas Pemilu. Dengan jenis pelanggaran Pemilu yang bersifat administratif ada 505, pidana 16 pelanggaran,dan pelanggaran etik sebanyak 22 serta 33 pelanggaran lainnya.

“Dari jumlah itu, 60 persen yang sudah pada ranah putusan hukum tetap. Seperti Money politik, ijazah palsu, perusakan APK dan terjadi pada tahapan kampanye,” tukasnya.

(red/rjn)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami