Majalengka Ada di Urutan Kedua Pelanggaran Administratif Pemilu 2019

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka– Komisioner Bawaslu kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana menjelaskan detail terkait penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan pada saat Pemilu Serentak 2019. Yang mencakup pemilihan DPRD, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI, dan Presiden/Wakil Presiden di kabupaten Majalengka.

Untuk tingkat Jawa Barat, Kabupaten Majalengka menempati peringkat ke-2 dalam hal kuantitas pelanggaran yang bersifat administratif yaitu 80 pelanggaran dari 91 pelanggaran yang ada. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Refleksi Tahapan Pemilu 2019, Sabtu (24/8/2019).

“Di Majalengka, ada 91 pelanggaran. 80 pelanggaran berasal dari temuan pengawas dan 11 pelanggaran merupakan laporan masyarakat. dan yang diproses karena unsur  formil dan materilnya terpenuhi sebanyak 88 pelanggaran,” ujar Agus

Lebih lanjut Agus menjelaskan, Majalengka di bawah Cianjur dalam hal kuantitas pelanggaran yang bersifat administratif. Di Majalengka, jenis pelanggaran didominasi pelanggaran pemasangan alat peraga kampanya (APK) yang mencapai 70 persen.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Majalengka Abdul Rosyid memaparkan kondisi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, partisipatif masyarakat di Majalengka.

Luas wilayah yang tidak sebanding dengan sumber daya manusia yang terbatas menjadi kendala tersendiri dalam proses pengawasan Pemilu. “Kita dibatasi oleh SDM yang tidak sebanding dengan luas wilayah pengawasan dan etik atau prosedur yang seringkali menghambat,” sebutnya

Baca Juga :  Wawakil Kota Bekasi Jenguk Para Korban Tsunami

Dalam kesempatan itu, Staf Bawaslu Provinsi Jawa Barat Bili Adam Fisher juga menyampaikan hasil dari penanganan pelanggaran Pemilu kepada masyarakat merupakan kewajiban dari pengawas Pemilu. Tujuannya adalah agar ada transparansi dan menimbulkan tolak ukur yang menjdi bahan evaluasi pengawas Pemilu kedepan

“Melihat apa saja yang sudah dilakukan Bawaslu dalam mengawasi Pemilu, secara substansial,” ungkap Bili.

Baca Juga :  Kunker Wali Kota Bekasi Kecamatan Mustika Jaya dan Bantargebang

Sepanjang Pemilu serentak 2019, ada sebanyak 940 laporan pelanggaran yang tercatat di Bawaslu Provinsi Jabar. Dengan rincian 320 pelanggaran yang bersumber dari laporan serta 620 dari hasil temuan pengawas Pemilu. Dengan jenis pelanggaran Pemilu yang bersifat administratif ada 505, pidana 16 pelanggaran,dan pelanggaran etik sebanyak 22 serta 33 pelanggaran lainnya.

“Dari jumlah itu, 60 persen yang sudah pada ranah putusan hukum tetap. Seperti Money politik, ijazah palsu, perusakan APK dan terjadi pada tahapan kampanye,” tukasnya.

(red/rjn)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Hormati Jasa Pahlawan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:20 WIB

MBZ Naik 76%

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !