Polri Ungkap Kronologi Penangkapan dan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Kontroversial

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi (LoboStudioHamburg/Pixabay).

i

Foto ilustrasi (LoboStudioHamburg/Pixabay).

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kronologi lengkap penangkapan dan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang menjadi sorotan publik setelah mengunggah meme yang menampilkan gambar tokoh mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  BerSATU untuk Keluarga Indonesia! Internet Super Cepat & Stabil Kini Lebih Terjangkau

Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 24 Maret 2025 dengan nomor LP/B/159/III/2025/SPKT. Laporan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut terkait unggahan meme yang diduga melanggar kesusilaan dan manipulasi informasi elektronik.

“Kasus ini dilaporkan pada 24 Maret 2025,” kata Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers pada Minggu (10/5/2025).

Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian melibatkan tiga orang saksi dan lima ahli. Barang bukti berupa dokumen elektronik yang mengandung muatan pelanggaran kesusilaan telah disita untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik.

Baca Juga :  Wakil Walikota Resmikan 4 Tempat Dalam 1Hari
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Tersangka FA Tetap Berlaku
Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi dan TPPU, Kasus Asabri Berlanjut ke Kejagung
Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia
Kia Seltos Makin Tak Terbendung! Terjual 175 Ribu Unit, SUV Premium Ini Jadi Buruan Konsumen Global
Tren SUV Boxy Meledak, iCAR V23 Andalkan Desain Ikonik dan Efisiensi Kendaraan Listrik
JAMWAS Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK, Henry Lincoln Kembali Disorot

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:06 WIB

Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Tersangka FA Tetap Berlaku

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:37 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi dan TPPU, Kasus Asabri Berlanjut ke Kejagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:31 WIB

Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami