Bandar Judi Togel Hongkong Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi– Seorang bandar judi ‘Togel Hongkong’ di Kampung Benda RT 3/4, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibekuk aparat kepolisian, Selasa (6/8/2019) malam.

Tersangka Ramli Yusuf alias Ending (55) digarap polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat sipil. Warga resah dengan ulah Ending yang menyebarkan penyakit masyarakat.

“Masyarakat resah dan melaporkan aktivitas pelaku, petugas dilapangan langsung merespon dan melakukan penangkapan,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (7/8/2019).

Berdasarkan keterangan warga, Ending kerap menawarkan dan menjual kupon kepada warga bahkan para pemuda sekitar.

Baca Juga :  Tolak Kubu KLB, Kader Demokrat Cirebon dan Indramayu Doa Bersama

“Saat ditangkap pelaku sedang merekap nomor togel ke dalam buku. Tersangka sempat berkelit bahwa rekapan itu adalah judi togel,” ujar dia.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Perampokan dan Kekerasan di Fly Over Cut Meutia

Tersangka mengakui perbuatannya setelah petugas mendapati sejumlah barang bukti lain berupa buku tulis bertuliskan tiara maxi, satu buah pulpen merk standard warna hitam, empat 4 lembar potongan kertas kecil bertuliskan nomer pasangan togel, dua lembar potongan kertas kecil bertuliskan nomer pasangan togel dan uang tunai Rp 309 ribu.

Baca Juga :  Aparat Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis terhadap Ibu Hamil di Garut

“Sudah kami tahan di Mapolsek Jatiasih,” pungkasnya.

Guna mempertanggunjawabkan perbuatanya. Tersangka Ending dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia
300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital
Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan
Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih ke Karangsegar
Jelang Hari Jadi ke-76, Terungkap Era Unik Saat Kabupaten Bekasi Memiliki Dua Penguasa Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:43 WIB

Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:39 WIB

Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru