Seminggu Dibahas, Perda RPJMD Disahkan DPRD Kuningan

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2019 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kunigan – Hanya kurang dari sepekan dibahas, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 akhirnya disahkan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (23/5/2019).

“Pendapat seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kuningan terhadap Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2023 setuju untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Jubir Pansus DPRD tentang Raperda RPJMD, Saw Tresna Septiani.

Meski telah disetujui, namun pihaknya memberikan catatan khusus untuk eksekutif. Pertama, yakni agar pemerintah daerah segera melakukan revisi dan mempersiapkan syarat kelengkapan dokumen Perda RPJMD untuk dievaluasi ke Gubernur.

“Pemda juga harus menetapkan target kenaikan 2-3 kali lipat dalam realisasi pertumbuhan ekonomi di semua sektor. Kemudian, Pemda agar konsisten menjadikan RPJMD sebagai acuan perencanaan dalam program RKPD, KUA, PPAS, dan APBD,” sebutnya.

Baca Juga :  Sah, Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A 2024

Selain itu lanjutnya, DPRD meminta agar Pemda optimis menetapkan target pendapatan daerah dan target atas program pembangunan prioritas selama 2019-2023.

“Kami juga merekomendasi agar seluruh OPD dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja dapat dengan sungguh-sungguh memperhatikan visi, misi, program, dan indikator pada dokumen RPJMD. Sinkronisasi antar OPD juga harus ditingkatkan, sebab tanpa sinkronisasi dan sinergitas maka program dalam RPJMD tidak dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  CBD Meikarta Orange County Bakal Jadi Mal Terbesar se-Indoensia

Pihaknya menekankan, agar Bupati Kuningan dapat terus melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD di pemerintahan daerah, agar seluruh tahapan dan capaian kinerja RPJMD dapat diketahui perkembangan secara berkelanjutan. Pemda juga harus memperhatikan isu-isu nasional seperti ketahanan pangan, BPJS, hingga isu peningkatan SDM.

“Jika isu tersebut terjadi di tingkat daerah, maka RPJMD Kuningan siap meng-covernya. Raperda RPJMD ini untuk disinergikan dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait APBN dan APBD, sehingga pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam lima tahun kedepan sesuai visi dan misi pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Nuzul Rachdy Resmi Direkomendasikan Jadi Ketua DPRD Kuningan

Sementara Bupati Kuningan, Acep Purnama menyampaikan, rasa syukurnya atas pengesahan Perda RPJMD oleh DPRD Kabupaten Kuningan. Dokumen perencanaan dimaksud diharapkan, dapat menjadi acuan dasar bagaimana menjalankan kebijakan dalam memimpin daerah.

“Alhamdulillah tadi telah kita ketahui bersama, bahwa Perda RPJMD telah kita tanda-tangani dan resmi disahkan. Semoga RPJMD ini akan mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masa depan, sehingga mampu mengantisipasi semua perkembangan-perkembangan di masa mendatang,” ucapnya.

Menurutnya, dokumen perencanaan sudah dibuat secara komprehensif dan holistik. Sehingga hingga lima tahun mendatang, dokumen perencanaan ini masih dapat up to date. (dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami