Bawaslu Protes Soal DPTb, Pleno Rekapitulasi Pemilu Ditunda

- Redaksi

Selasa, 30 April 2019 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Bawaslu Kabupaten Majalengka meminta pleno penetapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten di tunda, menyusul adanya temuan soal daftar pemilih tambahan (DPTb) yang bermasalah serta tidak selarasnya antara DPTb yang ditetapkan dengan hasil perolehan suara DPTb.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana menilai jika permasalahan DPTb harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum semua hasil penghitungan dibawa ke rekapitulasi tingkat Provinsi.

“Adanya ketidaksesuaian DPTb akan menjadi permasalahan jika memaksa dibawa ke rekap tingkat Provinsi,” ujar Agus Asri, Senin (29/4/2019).

Namun, usulan penundaan tersebut, ditolak KPUD Majalengka. Ketua KPUD Majalengka Agus Syuhada mempertanyakan sikap Bawaslu tersebut. “Kenapa tidak diusut dari kemarin kemarin. Dia juga mengklaim jika pihaknya sudah melakukan tahapan pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.

Dijelaskan, jika persoalan yang dipermasalahkan Bawaslu sudah diatur dalam PKPU 9 tahun 2017 pasal 220 ayat 1, pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit dan puskesmas dan keluarga dan tenaga medis atau karyawan rumah sakit yang tidak dapat memilih di tempat asal dapat menggunakan hak pilih di TPS dekat rumah sakit dengan menggunakan Model A5 KPU.

Baca Juga :  Supir Bus Damri Mengantuk Sebabkan Kecelakaan Tunggal Di Jalan Tol Sedyatmo

“Apa yang menjadi permasalahan sudah diatur dalam PKPU,” jelasnya.

Lebih lanjut ketua KPU, hasil rapat pleno terakhir di 11 April ada 2.403 pemilih. Namun pada hasil perolehan suara bertambah 338 suara DPTb sehingga menjadi 2741 suara.

“Diprediksi adanya penambahan hasil suara DPTb dikarenakan pemilih yang membawa A5 pada H-1 dan bahkan hari pencoblosan 17 April sehingga tidak terakomodir dalam rapat pleno penetapan DPTb,” tukasnya.

Terkait, DPTb, sejumlah saksi partai politik juga belum bersedia menandatangani rekapitulasi pleno di tingkat Kabupaten. Beberapa partai politik seperti partai Gerindra dan PDIP belum bersedia menandatangani hasil rekap sebelum direvisi karena tanggapannya data belum valid.

Baca Juga :  Lippo Cikarang Raih Penghargaan Properti Indonesia Awards 2019

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten. Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Indramayu digelar selama 5 hari dari 30 April-04 Mei.

“PPK membacakan DA.1 PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” kata ketua KPUD Indramayu, Ahmad Toni Fathoni.

(kii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terbaru