Pemkab Bekasi Gelar Bimtek LKHPN

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2019 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Guna memberikan pemahaman serta mempercepat proses pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi  menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian/penyampaian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Tahun 2018, Pada Rabu (27/3/19) di Gedung Wibawa Mukti Deltamas-Cikarang Pusat.

Bimtek tersebut diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah (PD) serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Tumpah Ruah, Istighosah Habib Lutfi di Banjiri Ribuang Masyarakat Bekasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan tujuan Bimtek pengenalan aplikasi e-LHKPN yang dilakukan hari ini dimaksudkan agar para pejabat wajib melaporkan LHKPN kepada KPK RI dengan menggunakan aplikasi e-LHKPN sebagai tempat laporan.pentingnya Bimtek ini, kata Uju sebagai tanggungjawab bagi ASN yang memiliki kewajiban menyampaikan LHKPN kepada KPK.

Lanjut Uju, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaikan LHKPN adalah merupakan kewajiban kita semua selaku penyelenggara negara, serta sesuai dengan amanat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan kpk Nomor 7 tahun 2016 bahwa laporan harus disampaikan setiap tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun berakhir, yakni 31 Maret 2019.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Upayakan Pemanfaatan Internet untuk Koperasi dan UMKM

Berdasarkan data yang kami terima masih ada bapak/ibu yang ada dilingkungan kab. Bekasi yang belum mengisi/menyampaikan LHKPN, “untuk itu, dimohon untuk segera mengentri atau memposting LHKPN,” ujar Uju.

Baca Juga :  Dua Rumah di Cijambe Tertimbun Longsong Akibat Hujan Deras

“Jadi saya minta seluruh yang hadir dalam bimtek ini agar dapat memahami dengan baik lewat aplikasi e-LHKPN ini, dan juga kepada tim dari kpk memberikan arahan bimtek kepada kami, agar apa yg kami sampaikan dalam bentuk LHKPN ini tidak terjadi kesalahan sehingga bisa langsung di verifikasi, tidak ada masalah dan bisa langsung diumumkan didalam lembaga negara,” tutupnya.(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas
Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!
Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:45 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WIB

Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami