Gema Perhutanan Sosial Indonesia Datangi Istana Negara, Minta Kebijakan Kehutanan Dilanjutkan

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2019 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Jakarta – Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema Perhutanan Sosial Indonesia) bersama 10.000 petani perhutanan sosial akan berkunjung ke Istana Negara Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2019. Kedatangan Gema Perhutanan Sosial Indonesia adalah untuk menyampaikan terimakasih kepada Presiden atas dilaksanakannya kebijakan perhutanan sosial, utamanya di Jawa, melalui Pemberian Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

Selama ratusan tahun pengelolaan hutan hanya mengenai 2 paham yaitu capital forestry-pengelolaan hutan berorientasi modal melalui pemberian ijin-ijin pengelolaan hutan kepada perusahaan-perusahaan kehutanan, banyak dikembangkan di luar Jawa melalui pemberian ijin HPH,HTI dan state forestry-pengelolaan hutan oleh negara melalui perusahaan negara, dikembalikan di Jawa melalui perusahaan negara Perum Perhutani.

Secara khusus di Jawa, pengelolaan hutan melalui pendekatan state forestry, selama 150 tahun sejak keluarnya Bosch Ordonantie, merupakan warisan dari paradigma, regulasi, metodologi, kelembagaan dan manajemen hutan kolonial. Orientasinya adalah fiskal dengan konsekwensi mengabaikan kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Serius Melindungi Jaga Lahan Sawah

Pasca kemerdekaan hingga kini dilakukan berbagai upaya untuk mengembangkan pendekatan mengakomodasi rakyat, namun pendekatan-pendekatan ini gagal karena selalu dilaksanakan setengah hati.

Pengelolaan hutan dengan pendekatan state forestry ini juga tidak mampu untuk mengatasi problem ekologi terlihat dari besarnya angka lahan terlantar (idle) di di kawasan hutan negara di Jawa yaitu 1.127.073 Hektar, juga gagal mengatasi masalah kemiskinan petani di dalam dan sekitar hutan. Praktek pungutan liar dan penyewaan lahan telah berkontribusi menyebabkan kemiskinan petani.

Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia, Siti Fikriyah mengatakan Presiden Joko Widodo membuat terobosan dengan kebijakan perhutanan sosial di hutang negara di Jawa. Petani penggarap di dalam dan sekitar hutan diberikan ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS), selama 35 tahun. Kebijakan ini memperlihatkan kepercayaan negara kepada rakyat untuk mengelola hutan. Melalui kebijakan ini Jokowi sedang mengembangkan paradigma baru pengelolaan hutan “social forestry.”

Baca Juga :  Musim Hujan Tiba, Pemkot Bekasi Galakkan Pembuatan Lubang Biopori

“Kebijakan perhutanan sosial ini telah memulihkan harga diri, harkat dan martabat petani, langkah untuk memulihkan kerusakan ekologi, mengatasi perubahan iklim, dan memberikan peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar hutan serta akan berdampak menumbuhkan ekonomi riil di pedesaan,” kata dia. Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia mengkalkulasi potensi ekonomi hingga 70Trilyun, hal mana uang tersebut cash on hand berada di tangan pelaku ekonomi di tapak.

Baca Juga :  APBD Kabupaten Kuningan 2020, Pendapatan Turun Rp485 Miliar

Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia memberikan dukungan penuh pelantikan Presiden Joko Widodo, serta mendukung penuh Presiden melaksanakan perhutanan sosial di Indonesia, utamanya di hutan negara di Jawa melalui ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS).

Oleh karena itu maka Gema Perhutanan Sosial Indonesia akan menemui Presiden pada Kamis, 10 Oktober 2019. Pihak istana telah mengkonfirmasi bahwa Presiden akan berkenan menerima kehadiran kami. Pada kesempatan tersebut Gema Perhutanan Sosial Indonesia akan menyampaikan informasi lapangan berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan serta masukan untuk percepatan pencapaian program perhutanan sosial yang menjadi legacy Presiden Joko Widodo ke depan.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Tersangka FA Tetap Berlaku
Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi dan TPPU, Kasus Asabri Berlanjut ke Kejagung
Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia
Kia Seltos Makin Tak Terbendung! Terjual 175 Ribu Unit, SUV Premium Ini Jadi Buruan Konsumen Global
Tren SUV Boxy Meledak, iCAR V23 Andalkan Desain Ikonik dan Efisiensi Kendaraan Listrik
JAMWAS Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK, Henry Lincoln Kembali Disorot

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:06 WIB

Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Tersangka FA Tetap Berlaku

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:37 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi dan TPPU, Kasus Asabri Berlanjut ke Kejagung

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:31 WIB

Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami