Ini Dia, Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Cirebon

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2017 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Jajaran Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota kembali berhasil membongkar jaringan prostitusi online, yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana dalam mencari pelanggan yang dikendalikan seorang mucikari berinisal N, Kamis (1/6/2017) dini hari.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid mengatakan, selain berhasil menangkap N, jajarannya juga berhasil mengamankan empat orang perempuan muda yang merupakan PSK anak buah N.

“Kami amankan mucikari berinisial N yang menawarkan anak buahnya kepada para pelanggan menggunakan media sosial berupa Blackberry Messengger,” kata Adi, saat gelar perkara di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (1/6) siang.

Adi mengungkapkan, penangkapan N, mucikari berjenis kelamin laki-laki itu, hanya berselang beberapa menit, usai yang bersangkutan menawarkan PSK anak buahnya kepada seorang pria hidung belang.

“Waktu itu pelaku sedang menjual dua PSK anak buahnya kepada pria hidung belang di salah satu hotel yang ada di Kota Cirebon. Diketahui dua PSK tersebut berinisisal AH dari Kota Cirebon dan N dari Kabupaten Cirebon. Setelah berhasil melakukan penawaran, tersangka kemudian diamankan petugas,” kata Adi.

Berdasarkan hasil pengembangan, lanjut Adi, diketahui ada dua PSK lagi yang merupakan anak buah N di tempat lain. Setelah melakukan penyusuran lebih lanjut, dua PSK tersebut berhasil diamankan.

“Dua PSK lainnya yang berhasil kami tangkap yaitu N yang merupakan warga dari Kabupaten Cirebon dan DR warga Kota Cirebon. Kepada petugas mereka mengakui sebagai anak buah dari mucikari N ini,” jelasnya.

Adi mengatakan N menawarkan anak buahnya kepada para pelanggannya dengan tarif mulai dari Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta. Berdasarkan pengakuannya, N hanya memasarkan anak buahnya di Kota dan Kabupaten Cirebon.

“Cuma untuk di kota dan kabupaten. Dalam sekali transaksi, N dapat komisi Rp 300 ribu per PSK,” kata N.

Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,3 juta berikut 7 unit handphone berbagai merek.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, bisnis haram itu sudah dijalani selama satu tahun. Ia mengaku tidak mengenal langsung para pelanggannya. Sementara untuk merekrut PSK anak buahnya, ia memanfaatkan posisinya sebagai public relation (PR) di salah satu tempat hiburan di Kota Cirebon.

“Mayoritas anak buah saya merupakan pekerja lepas di tempat hiburan,” ujar N, saat diinterogasi polisi.

Atas kasusnya tersebut, polisi menjerat N dengan Pasal 506 KUHPdengan ancaman hukuman satu tahun penjara.(RJN)

Baca Juga :  249 Siswa Lulus di SMKN 1 Lemahabang Melalui Jalur NHUN
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami