RJN, Bekasi – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini, di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat. Dalam OTT itu, Komisi antirasuah mengamamankan 10 orang.
“Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).
Belum disebutkan secara rinci identitas siapa saja yang diamankan tersebut. Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga mengamankan sejumlah uang dari OTT itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Basaria mengatakan, uang itu diduga pemberian terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Hingga saat ini, kesepuluh orang yang diamankan sedang dalam proses pentidikan di KPK. (ziz/rjn)









