Wow, Desa Kanci Ranking Satu Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

- Redaksi

Rabu, 25 April 2018 - 19:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kecamatan Astana Japura Kabupaten Cirebon menempati ranking pertama se-Kabupaten Cirebon dalam daftar penunggak pajak kendaraan bermotor per 31 Desember 2017 lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pelayanan Pendapatan Wilayah Cirebon 2 (Samsat Ciledug) Ali Mustopa melalui Kepala Seksi Pelayanan Pendataan Daerah Wawan Gunawan.

“Kecamatan Astana Japura yang menempati ranking ke-1 penunggak pajak kendaraan bermotor. Hal tersebut terkonsentrasi di Desa Kanci sebagai ranking pertama. Disusul Desa Mertapada Wetan di ranking ke-2, dan Kanci Kulon menempati ranking ke-3,” jelasnya saat ditemui awak media di lokasi Operasi Gabungan di Desa Mertapada Wetan, Kecamatan Astana Japura, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/4).

Baca Juga :  Pemdes Nagrak Siap Fasilitasi Kebutuhan 24 Lembaga PAUD

Menurut Wawan, Operasi Gabungan antara TNI, Polri, dan Dishub yang digelar di Desa Mertapada Wetan dan Mertapada Kulon tersebut merupakan upaya dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menjaring para wajib pajak kendaraan bermotor.

“Di hari pertama operasi kemarin, kami berhasil menjaring 75 wajib pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Wawan menambahkan, sistem bagi hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kabupaten/kota sebesat 30%, dan untuk provinsi 70%. Adapun dasar hukum giat Operasi Gabungan ini adalah Surat Gubernur kepada Kapolda Jabar dan Bupati/Walikota se-Jawa Barat.

Baca Juga :  Pelaku Usaha KJA Tolak SK Gubernur

Sedangkan menurut Camat Astana Japura Mahmud Iing Tajudin, melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Astana Japura Dadang Sudaryo mengakui, jika benar Kecamatan Astana Japura menduduki ranking ke-1 penunggak pajak kendaraan bermotor. Pihaknya pun sudah menurunkan surat SPPKB.

“Kami pun sudah menurunkan surat SPPKB ke tiga desa, yaitu Kanci, Mertapada Wetan, dan Kanci Kulon,” pungkasnya.(Juf/Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terbaru