Romahurmuziy: Jangan Ulangi Hal Yang Bisa Merusak Hubungan 2 Negara

- Redaksi

Jumat, 2 Maret 2018 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy pun mengimbau kepada seluruh umat Nahdlatul Ulama (NU) khususnya anggota Banser GP Anshor untuk jangan mengulang hal yang disinyalir bisa merusak hubungan diplomatik antar 2 negara, Indonesia dan Saudi Arabia.

Pasalnya beberapa waktu lalu, Sebanyak 999 anggota GP Ansor yang sempat menggegerkan Indonesia lantaran menyanyikan lagu “Yalal Wathon” ciptaan Pahlawan Nasional sekaligus salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Wahab Chasbullah yang merupakan lagu tentang cinta tanah air Indonesia saat melakukan ibadah sai di Saudi Arabia.

Baca Juga :  IKP Fest 2023 Hadirkan Literasi Masyarakat Lawan Hoaks

Hal tersebut sontak menuai pro dan kontra dikalangan elit NU dengan sejumlah tokoh agama lain yang memperdebatkan sikap para jamaah Banser GP Anshor dinilai kurang etis saat tengah menjalani ibadah suci.

“Dengan segala hormat, meski lagu itu (Yalal Wathon) adalah karangan kakek saya sendiri, tapi saya mengimbau agar jangan sampai hal seperti itu terulang lagi sehingga tidak memancing perselisihan dengan otoritas Saudi Arabia,” ujarnya saat ditemui di Asrama Haji Kota Bekasi, Jumat (2/3/2018).

Baca Juga :  Sopar Makmur: Pemerintah Harus Mendata Anak Putus Sekolah Karena Kendala Biaya

Pria yang akrab disapa Gus Rom ini pun mengakui bahwa lagu Yalal Wathon ciptaan KH Wahab Chasbullah yang merupakan kakeknya, bukan berarti ia membenarkan pelantunan syair tersebut saat pelaksanaan ibadah.

Ia pun mengatakan, bahwa duta besar Arab Saudi yang juga merupakan warga NU, Agus Maftuh sudah menyampaikan secara resmi rasa keberatan Pemerintah Saudi Arabia terhadap tindakan jamaah Banser GP Anshor tersebut.

Baca Juga :  Warga Bingung, Wardatul Berikan Solusi Lewat Sosialisai Surat Suara Pemillu 2019

“Namun meski sejumlah ulama ada yang berbeda pendapat soal menyikapi hal tersebut, saya juga berharap kasus tersebut jangan berlarut-larut apalagi terus diperdebatkan.Kita tidak bisa memutuskan boleh atau tidaknya. Tapi jika menimbulkan kegaduhan, ya kegaduhan itulah yang jangan sampai terulang lagi,” tutupnya. (dee/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami