RakyatJabarNews.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk menyoroti anak-anak putus sekolah atau anak yang ingin kembali bersekolah jelang tahun ajaran baru 2017/2018 yang akan segera tiba.
Komisioner KPAID Kota Bekasi, Sopar Makmur menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi harus bisa memetakan dan mendata rasio anak putus sekolah maupun anak yang ingin kembali bersekolah, namun terkendala dengan biaya.
“Pemerintah harus siap untuk mendata dan menjemput anak-anak yang putus sekolah atau anak yang sangat ingin bersekolah namun terkendala biaya, ini berkaitan erat dengan tatanan sosial masyarakat Kota Bekasi,” kata Sopar pada Rabu (28/6/2017).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tatanan sosial masyarakat, maksud Sopar adalah berkenaan dengan maraknya angka kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah akhir-akhir ini. Menurutnya, kurangnya kepedulian pemerintah terhadap anak-anak putus sekolah bisa berpengaruh kepada tingkat kriminalitas ataupun penyakit masyarakat di suatu daerah.
“Ya kita bisa lihat, sekarang marak tawuran, geng motor, pencurian dan perampasan, pengemis dan tuna wisma dan mirisnya semua itu kebanyakan dilakukan oleh anak usia sekolah, jika dibiarkan terus, ditakutkan menjadi ancaman bagi generasi penerus kita, khususnya di Kota Bekasi,” tambahnya.
Sopar juga berharap agar Pemerintah Kota Bekasi memprioritaskan sebuah program visioner tentang penyelenggaraan pendidikan yang bisa menekan angka putus sekolah di Kota Bekasi.
“Salah satu elemen penting terciptanya Smart City adalah pengentasan masalah di bidang pendidikan, saya harap dalam lima tahun ke depan, angka anak putus sekolah bisa ditekan oleh Pemerintah, pada intinya pendidikan yang setara dan merata bisa tercipta di Kota Bekasi,” kata Sopar. (Ziz/RJN)