Polisi Ringkus Perampok Distro

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2017 - 22:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Jajaran anggota Polsek Tambelang menerima laporan adanya kasus pencurian yang terjadi di sebuah distro milik NOP (22) yang berada di Kp. Petecina RT 001/001 Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang.

“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (24/04) silam sekitar pukul 03.00 WIB dan baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Kamis (04/05) lalu sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra, Selasa (16/5).

Berbekal dari laporan tersebut, hari itu juga Unit Reskrim Polsek Tambelang melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa barang yang dicurigai dari hasil pencurian di distro milik NOP telah diperjualbelikan melalui akun di sebuah media sosial yakni Facebook.

“Kemudian petugas mencoba untuk melakukan transaksi pemesanan barang melalui Facebook dan melakukan penangkapan terhadap tersangka RF (19) di depan minimarket di prapatan lampu merah daerah Rawa Panjang Kota Bekasi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang tersebut diperoleh dari WAN (39), warga Kp. Pangkalan Bambu, Kelurahan Margajaya, Kota Bekasi yang berhasil ditangkap selang satu hari kemudian, yakni pada Jum’at (05/05) sekitar pukul 01.00 WIB. “Dari tangan WAN, kepolisian juga mengamankan satu buah container box yang diduga milik korban,” kata dia.

Selanjutnya, kata Kapolres, dari keterangan WAN diketahui jika barang tersebut berasal dari AL (32) dan R (23). Keduanya berhasil ditangkap di depan pintu pasar swalayan di daerah Rawa Panjang, Kota Bekasi. Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya, yakni MW dan HEN.

“Modus pelaku sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu melakukan survei di siang hari, kemudian beroperasi di malam hari dengan cara merusak kunci gembok dan mencungkil pintu distro,” ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah besi pengungkit warna hitam, satu bilah golok, satu bilang pedang samurai, gunting, dompet, rantai, gembok, kunci leter T, box container warna putih hijau, empat buah hp, lima buah kunci leter L dan 5 pcs baju.

“Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 3e, 4e, 5e KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 480 ayat 1e dan ayat 2e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (Juf/RJN)

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Dua Wisatawan Berhasil Diamankan Polisi

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
FOX Lite Hotel Cikarang Bikin Heboh Kids Color Party 2026, Tebar Hadiah hingga Voucher Menginap Gratis
Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga
Archipelago Hotels Hadirkan Sensasi Street Food Tokyo Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total
Hari Bhayangkara ke-80, Pemkab Bekasi dan Polres Metro Bekasi Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

FOX Lite Hotel Cikarang Bikin Heboh Kids Color Party 2026, Tebar Hadiah hingga Voucher Menginap Gratis

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Poster kampanye #17anKitaBeda dari AXIS yang menghadirkan AXISLAND, map baru di platform Roblox, dengan rangkaian aktivitas Speed Run Battle (Balap Karung) pada 21–23 Agustus dan Fashion Week bertema Pakaian Adat Nusantara pada 4–6 September 2026.

Bisnis

AXIS Ajak Anak Muda Mabar di Roblox Lewat AXISLAND

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:29 WIB

Kerjasama Hubungi Kami