70% Kendaraan Yang Terjaring Operasi Penertiban Terbukti Langgar ODOL di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2019 - 10:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Nasional – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksanaan dan PT Jasamarga Tollroad Operator menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) kemarin (16/10).

Operasi penertiban yang dilakukan sejak pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB di km 742 arah Jakarta Off Ramp Karang ini menjaring total 67 kendaraan.

Direktur Keuangan PT JSM Harsono yang mewakili Direktur Utama PT JSM menjelaskan sekitar 70% yang terjaring tersebut atau sebanyak 46 kendaraan terbukti melanggar ODOL.

“Selama tiga jam operasi ODOL yang dilakukan hari ini, paling banyak merupakan jenis pelanggaran Over Load sejumlah 35 kendaraan serta 11 kendaraan Over Dimension,” tambahnya.

Sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi yang terbukti melanggar ODOL, dilakukan penindakan berupa penempelan stiker dan penandaan berupa cat pada bak kendaraan (bodi truk), tilang dan dilakukan sidang di tempat serta tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan melewati jalan tol Surabaya-Mojokerto.

Baca Juga :  Monitoring Diwilayah Margahayu Bobihoe Instruksikan DBMSDA Terjunkan Pompa Air

Harsono juga menjelaskan ini merupakan langkah nyata komitmen PT JSM untuk dapat menekan angka kecelakaan akibat ODOL serta untuk menjaga kualitas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto lebih terjaga.

“Tujuan operasi ODOL ini adalah menertibkan kendaraan yang berpotensi merusak jalan dan juga menekan kecelakaan akibat ODOL, inilah peran strategis PT JSM sebagai bagian dari Jasa Marga Grup turut mendukung pihak – pihak terkait dalam melaksanakan penertiban dimaksud,” jelas Harsono.

Baca Juga :  Info Mudik : Diskresi Kepolisian gelar Rekayasa Lalu Lintas One Way

Kepala Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur M. Chisjqiel menambahkan bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya karena tentu saja melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

“Kendaraan bisa over heating sehingga kemampuan daya pengeremannya hilang dan kinerjanya tidak maksimal. Inilah yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan sehingga harus kita dilakukan penertiban secara berkala,” tutupnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Bukan Cuma Pulihkan Jaringan, XLSMART Kirim Bantuan untuk Warga NTT
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau
Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan
Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Bukan Cuma Pulihkan Jaringan, XLSMART Kirim Bantuan untuk Warga NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02 WIB

1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami