“Sebenarnya, pemerintah provinsi sudah menyiapkan anggaran sejak tahun- tahun lalu. Namun terkendala proses pembebasan lahan yang belum selesai. Baru pada saat saya PJ Bupati pertama periode Juli sampai Oktober 2021 ini, selesai,” terangnya.
Dani Ramdan menyampaikan, tander sudah selesai, dan untuk peningkatan ruas jalan Cibarusah akan dikerjakan oleh PT. Unggul Sokaja. Sementara untuk batas waktu, yakni terhitung dari Kamis ini, hingga 220 hari kedepan.
“Terkait dengan hal ini, tentu saja kami pemerintah kabupaten Bekasi mengucapkan terimakasih atas nama Kabupaten Bekasi, kepada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, atas dilaksanakannya kegiatan peningkatan jalan Cikarang- Cibarusah ini,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Dani Ramdan mengatakan, untuk tahapan peningkatan jalan Cikarang- Cibarusah akan dilakukan secara bertahap. Targetnya, yakni peningklatan jalan hingga sampai ke Cibarusah.
Untuk tahap satu, yang dilaksanakan saat ini, yakni 2,3 KM. Juga dalan pengerjaan peningkatan jalan, kata dia, juga ada pemeliharaan di ruas lainnya yakni pembenahan jalan yang mengalami kerusakan.
“Untuk tahapan peningkatan Jalan Cikarang- Cibarusah nantinya, akan terus sampai ke Cibarusah. Secara bertahap, tergantung kemampuan kami Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pembebasan dan pasti didukung oleh DPRD. Terus sampai tahun depan kita bebaskan sampai ke ujung. Sehingga seluruh ruas jalan provinsi ini akan memenuhi standar jalan provinsi dengan lebar 14 meter,” bebernya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









