18 Korban Kekerasan Seksual, 2 Diantaranya Hamil

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2017 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Cirebon, menunjukkan pentingnya pengawasan yang dilakukan orang tua dan pihak sekolah terhadap anak-anaknya.

Pasalnya, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan melakukan berbagai upaya, agar niat bejatnya itu tercapai.

Hal itu dikemukakan Wakapolres Cirebon, Kompol Wadi Sa’bani saat gelar perkara sejumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Cirebon, Jumat (2/6).

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki Polres Cirebon sejak Januari-Juni 2017, kasus asusila dengan korban anak-anak di bawah umur tercatat ada 16 kasus, dengan jumlah korban mencapai 18 orang anak perempuan dan laki-laki. Dua di antara korban anak perempuan, bahkan diketahui sudah hamil.

“Korban semuanya 18 orang, seluruhnya anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki. Dua korban perempuan sampai hamil dan korban yang terkecil anak kelas 1 SD,” kata Wadi kepada awak media.

Ia pun mengimbau agar orang tua dan pihak sekolah melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, karena pelaku melakukan berbagai cara dalam melakukan aksi kejahatannya.

“Dari kasus yang ada, kami melihat ada tiga modus yang digunakan pelaku. Pertama memacari korbannya terlebih dahulu, kedua dengan cara mengiming-imingi korban di antaranya dengan uang jajan, dan ketiga dengan cara atau modus mencekoki korban dengan minuman beralkohol agar hilang kesadaran, sebelum disetubuhi atau dicabuli,” katanya.

Menurutnya, kasus pencabulan di wilayah hukum Polres Cirebon hampir merata di setiap wilayah. Ia pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Cirebon serius menyikapi fenomena tersebut. Pemerintah pun diharapkan lebih maksimal dalam melakukan penangganan, pendampingan, pembinaan, dan sosialisasi atas bahaya kejahatan seksual terhadap anak.

Para pelaku asusila dengan korban di bawah umur dijerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. “Kami konsen ke penegakan hukum. Melalui petugas binmas, kami pun melakukan penyuluhan,” katanya.

Sementara itu, pendamping dari Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balqis Cirebon, Lutfiyah Handayani menilai, layanan untuk korban kekerasan terhadap anak oleh Pemkab Cirebon belum optimal. Tak hanya itu, selama ini rehabilitasi terhadap pelaku dan korban agar tidak mengulangi perbuatannya, belum ada.

“Dalam kasus kekerasan seksual seperti sodomi, 90 persen pelaku dulunya merupakan korban,” kata Lutfiyah.

Ia pun mendorong Pemkab Cirebon menyusun Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak maupun Perempuan, sehingga ada penangganan yang lebih serius dari intasi terkait. (Dul/RJN)

Baca Juga :  Pemuda Nekad Bunuh Diri Dari Lantai 3 PGC Dikabarkan Selamat
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah Konsumen, Protes Rekan Mereka Dianiaya
Sadis! Bocah 11 Tahun Dianiaya, BBHAR PDI Perjuangan Bergerak Kawal Kasus Hingga Tuntas
Baru 20 Tahun, Tapi Sudah Sadis! Ini Sosok Pembunuh Bos Sembako di Bekasi
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:45 WIB

Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Senin, 7 Juli 2025 - 15:00 WIB

Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah Konsumen, Protes Rekan Mereka Dianiaya

Berita Terbaru

H. Nuryasin, Lc. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi

Bekasi

Ramadan dan Jejak Amal yang Tak Pernah Hilang

Sabtu, 7 Mar 2026 - 15:55 WIB

Anda Kurang Beruntung !