Wow, Setahun lebih Desa Ini Tidak melakukan Pembangunan

- Redaksi

Senin, 27 Agustus 2018 - 20:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon– Ada kejadian aneh dan langka terjadi di salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Program Pembangunan infrastructure dan program pemberdayaan masyarakat yang seharusnya bergulir sebagai mana mestinya tidak bisa di rasakan oleh masyarakat.

Adalah Desa Sarajaya yang di pimpin oleh Kuwu Abdul Latif yang sekaligus mantan Ketua Forum Kuwu Kecamatan Lemahabang (FKKC) ini harus merasakan penghentian aliran Dana baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bantuan Gubernur (BanGub) dari tahun 2017 lampau.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda, IHGMA & PHRI Gelar Gerakan Bersihkan Pantai Cirebon

Selidik punya selidik ternyata tersendatnya program pembangunan disegala sektor ini akibat adanya penggelapan Dana Desa (DD) sebesar 210 Juta yang tertuang dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang di kelurakan oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dituturkan oleh Salah seorang tokoh setempat,yang enggan nama nya dikorankan mengungkap fakta jika sudah lebih dari satu (1) lebih Pemerintah Desa Sarajaya tidak bisa melakukan segala program pembangunan.

“Kami disini hanya bisa pasrah, semua jadwal pembangunan dari akhir tahun 2017 terhenti total” ungkapnya pada rakyatjabarnews.com di kediamannya, Senin (27/8/2018).

Baca Juga :  Perayaan Cap Go Meh, Masyarakat Cirebon Padati Vihara Dewi Welas Asih

Dirinyapun pun tidak habis pikir, kenapa yang jadi korban seluruh masyarakat yang ada di Desa, mulai dari tunjangan RT dan RW pun terhenti, terlebih pembangunan infrastructure sudah tidak bisa di laksanakan dari pencairan tahap terakhir tahun 2017.

“Yang jadi korban tidak hanya lembaga Desa saja yang seharusnya menerima tunjangan namun pada tahun ini lembaga harus gigit jari, bahkan masyarakat ikut menjadi korban dengan tidak meraskan program pembangunan sebagai pembayar pajak.”

Baca Juga :  Kinerja Program JKN-KIS, Peserta BPJS Kesehatan KC Cirebon Capai 3,9 Juta Jiwa

Sedangkan pada saat menghubungi salah satu auditor dari Inpektorat Kabupaten Cirebon, Rusman menjelaskan jika LHP sudah masuk Kepolisian.

“LHP untuk Desa Sarajaya sudah masuk ke Reskrim Polres Cirebon karena sudah ada kerugian negara”

Rusman menambahkan jika bola panas Kuwu Sarajaya sudah di pihak kepolisian sehingga kewenangan penetapan tersangka ataupun terdakwa merupakan hak dari Polres Cirebon.

“Untuk status Kuwu Sarajaya merupakan kewenangan dari pihak Reskrim Polres Cirebon, apakah tersangka ataukah terdakwa,”pungkasnya.(ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:16 WIB

18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Berita Terbaru