Wow, Setahun lebih Desa Ini Tidak melakukan Pembangunan

- Redaksi

Senin, 27 Agustus 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon– Ada kejadian aneh dan langka terjadi di salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Program Pembangunan infrastructure dan program pemberdayaan masyarakat yang seharusnya bergulir sebagai mana mestinya tidak bisa di rasakan oleh masyarakat.

Adalah Desa Sarajaya yang di pimpin oleh Kuwu Abdul Latif yang sekaligus mantan Ketua Forum Kuwu Kecamatan Lemahabang (FKKC) ini harus merasakan penghentian aliran Dana baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bantuan Gubernur (BanGub) dari tahun 2017 lampau.

Baca Juga :  Viral Warganya Hidup di Kandang Kambing, Ini Kata Kuwu Sindangkempeng

Selidik punya selidik ternyata tersendatnya program pembangunan disegala sektor ini akibat adanya penggelapan Dana Desa (DD) sebesar 210 Juta yang tertuang dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang di kelurakan oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dituturkan oleh Salah seorang tokoh setempat,yang enggan nama nya dikorankan mengungkap fakta jika sudah lebih dari satu (1) lebih Pemerintah Desa Sarajaya tidak bisa melakukan segala program pembangunan.

“Kami disini hanya bisa pasrah, semua jadwal pembangunan dari akhir tahun 2017 terhenti total” ungkapnya pada rakyatjabarnews.com di kediamannya, Senin (27/8/2018).

Baca Juga :  PJ Bupati Cirebon: Pembangunan Gedung Baru RSUD Waled Baru 55 %

Dirinyapun pun tidak habis pikir, kenapa yang jadi korban seluruh masyarakat yang ada di Desa, mulai dari tunjangan RT dan RW pun terhenti, terlebih pembangunan infrastructure sudah tidak bisa di laksanakan dari pencairan tahap terakhir tahun 2017.

“Yang jadi korban tidak hanya lembaga Desa saja yang seharusnya menerima tunjangan namun pada tahun ini lembaga harus gigit jari, bahkan masyarakat ikut menjadi korban dengan tidak meraskan program pembangunan sebagai pembayar pajak.”

Baca Juga :  Mensos Pastikan Bansos Korban Banjir Tepat Sasaran

Sedangkan pada saat menghubungi salah satu auditor dari Inpektorat Kabupaten Cirebon, Rusman menjelaskan jika LHP sudah masuk Kepolisian.

“LHP untuk Desa Sarajaya sudah masuk ke Reskrim Polres Cirebon karena sudah ada kerugian negara”

Rusman menambahkan jika bola panas Kuwu Sarajaya sudah di pihak kepolisian sehingga kewenangan penetapan tersangka ataupun terdakwa merupakan hak dari Polres Cirebon.

“Untuk status Kuwu Sarajaya merupakan kewenangan dari pihak Reskrim Polres Cirebon, apakah tersangka ataukah terdakwa,”pungkasnya.(ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan
Longsor Maut, Tambang Ditutup!
Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan
Zona Longsor Diabaikan, 14 Orang Jadi Korban Tambang Gunung Kuda!
Korban Eks Perawat Didampingi Polisi dan Komnas Perlindungan Anak
Pemprov dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Tangani Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:46 WIB

Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:08 WIB

Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:00 WIB

Longsor Maut, Tambang Ditutup!

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:09 WIB

Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan

Berita Terbaru