Warga Bekasi Kaget Tarif Parkir Naik Jelang Lebaran

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2019 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Jelang Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi memberlakukan kenaikan retribusi parkir untuk semua jenis kendaraan baik roda dua ataupun roda empat, Pada Sabtu (11/05/2019).

Hal itu diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran yang ditanda tangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tertanggal 7 Januari 2019 yang tertuang di surat edaran nomor : 974/99/Bapenda.Adkoni tentang penetapan tarif parkir di Kota Bekasi yang ditujukan kepada pengusaha parkir se Kota Bekasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Kepala Satpol PP, Camat se Kota Bekasi dan Kepala UPTB Pendapatan se Kota Bekasi.

Baca Juga :  Harga Gas 12 kilogram Melambung Tinggi di Bekasi

Tarif parkir untuk kendaraan roda empat jenis sedan Rp.5000, sepeda motor Rp.3000 dan untuk kendaraan seperti bus, truk dan sejenisnya Rp.7.500,-.

Akibat adanya kenaikan tarif parkir tersebut diatas, sejumlah masyarakat mengaku kaget lantaran sebelumnya tidak mendapat pemberitahuan atau informasi apapun soal akan adanya kenaikan tarif retribusi parkir di sejumlah wilayah di Kota Bekasi.

“Saya baru tahu dan kaget juga kalau ada kenaikan tarif parkir mas, wong kemarin saya masih bayar pakai tarif lama Rp.3000, eh sekarang pas mau bayar jadi Rp.5000,” ujar Bambang warga Duren Jaya di Ruko Mitra Bekasi di Jalan M. Yamin, kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Sabtu (11/05).

Baca Juga :  Kedelai Sampai Minyak Goreng Mahal, Kini Giliran Harga Daging Sapi di Bekasi Naik

Seharusnya, kata dia, pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat soal pemberlakuan kenaikan tarif retribusi parkir sehingga tidak membuat kecewa. Ia tidak mempermasalahkan adanya kenaikan tarif, apabila dari jauh sebelumnya pemerintah melakukan sosialisasi.

Baca Juga :  Sudah Dipecat, Dirut Garuda Ari Askhara Juga Terancam Pidana

“Naik kok ujug ujug begini, apa gara gara sebentar lagi lebaran mau bagi bagi THR apa gimana, aneh aja sih,” ujarnya geram.

Dirinya juga mempertanyakan, apa dengan adanya kenaikan retribusi parkir lalu apakah masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik?.

“Tarif naik, pelayanan dari pengusaha parkir juga biasa kok gak ada service apapun. Apa ini hanya bentuk menguntungkan pengusaha parkir itu sendiri atau emang ada apa apa antara pengusaha parkir dengan pemerintah,” ketusnya. (zii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?
Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan
Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan
Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi
Proyek IPAL Jadi Sorotan, Plt Bupati Bekasi Minta Dua Dinas Beri Penjelasan
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Terungkap! Bocah 4 Tahun di Tarumajaya Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Masuk PICU
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:29 WIB

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:42 WIB

Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:51 WIB

Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:42 WIB

Proyek IPAL Jadi Sorotan, Plt Bupati Bekasi Minta Dua Dinas Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami