Walikota Bekasi DR.Rahmat Effendi sidak 4 Perangkat Daerah terkait Pelayanan Publik

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Walikota Bekasi Sidak Pelayanan Publik ke Empat Perangkat Daerah di dampingi Asisten Daerah I ( satu ) Hudi, dan empat Perangkat Daerah tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, dan yang terakhir Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No.100, Kelurahan Margahayu, Kec. Bekasi Timur.

Sidak pelayanan yang pertama di Disdukcapil, melihat masih banyaknya warga yang datang ke dinas, menimbulkan tanda tanya Walikota Bekasi ke Kepala Dinas Taufiq ko masih banyak warga yang berdatangan ke Disdukcapil, pelayanan apa saja ini tanya Walikota kepada warga, diantaranya akta lahir yang lebih dari 60 hari, akta nikah, dan legalisir jawab warga, dengan adanya kendala tersebut Walikota Bekasi DR. Rahmat Effendi menginstruksikan kepada kepala dinas agar minggu depan untuk legalisir kk bisa dilakukan di kecamatan dengan medelegasikan orang dinas di setiap kecamatan sehingga warga tidak jauh datang ke dinas karena tersedianya pelayanan warga di wilayah. Dan kepala dinas harus keliling ke setiap kecamatan untuk melihat progres pelayanan khususnya terkait dengan kependudukan.

Baca Juga :  Sidak ke PT Avian, Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon Temukan Pelanggaran

Bergeser ke sidak pelayanan di Bappenda, Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effedi memerintahkan agar Bapenda merespon cepat pengaduan dan pelayanan kepada warga baik Validasi, pengajuan pengurangan PBB dan pelayanan lainnya serta bisa memberikan keputusan secara cepat atas pengaduan dan permohonan warga dengan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Disidak Anggota DPR-RI, Pimpinan LPK MHJ Janji Kembalikan Uang Peserta Didik Jika Tak Berangkatkan ke Jepang

Kemudian bergerak sidak ke Dinsos, Walikota Bekasi menanyakan apa saja produk yang banyak dikeluarkan dan kegiatan apa saja, antara lain pembuatan surat pengantar KIP (Kartu Indonesia Pintar), mengurus orang terlantar, bantuan keringanan biaya sekolah, keringanan biaya rumah sakit.dimana pelayanan tersebut jangan berbelit.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung RI: Ada Potensi Penyimpangan Dan Perbuatan Melawan Hukum

Terakhir sidak di DPMPTSP diharapkan segala apapun bentuk perijinan jangan terlalu lama, seperti pembuatan ijin untuk apoteker yang diperaturan membutuhkan waktu satu minggu, setelah dilihat dari kondisi maka harus dipangkas menjadi 3 hari, kemudian memerintahkan kepala DPMPTSP agar membuat surat edaran bersama dengan dinas pelayanan ke para camat dan lurah terkait tidak dijadikan domisili usaha sebagai syarat dalam mengurus ijin usaha.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terbaru

Tampak gedung XLSMART Tower di Jakarta. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi ditetapkan sebagai salah satu pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, yang akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan 4G, mempercepat pengembangan 5G, serta meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia. Foto: Dok. XLSMART.

Bisnis

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:03 WIB