Usai Pasca Lebaran Idul Fitri. Polisi Gelar Razia Kos-Kosan

- Redaktur

Sabtu, 1 Juli 2017 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

i

????????????????????????????????????

RakyatJabarNews.com, Majalengka – Pasca Lebaran hari raya Idul Fitri 1438 H, jajaran anggota Polsek Majalengka Kota langsung menggelar razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di Kota Majalengka, Sabtu (01/07).

Sejumlah petugas pun tampak memeriksa beberapa kos-kosan di Kecamatan Majalengka dengan sasaran peredaran gelap, seperti penyalahgunaan narkoba, miras, premanisme dan tindak asusila serta cegah aksi kriminalitas lainnya.

Baca Juga :  Harga Cabai Meroket, Pelaku Usaha Kuliner di Majalengka Kelabakan

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP M Suparman mengatakan, razia kali ini pihaknya memfokuskan di sejumlah kos-kosan, lantaran disinyalir disalahgunakan oleh para pelaku tindak kejahatan maupun dipakai tempat asusila atau sengaja digunakan oleh pasangan mesum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi razia ini tujuannya adalah mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dan orang yang berniat berbuat mesum di tempat kos-kosan, namun selama razia kita tidak menemukan adanya pelanggaran hukum,” kata kapolsek.

Baca Juga :  Pengeboman Gereja Surabaya, Maman Imanulhaq: Ada Skenario Besar untuk Rusak Pesaudaraan

Kapolsek juga berharap agar semua lapisan masyarakat mendukung kegiatan ini. Salah satunya dengan memberikan informasi bila ada orang yang sengaja melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban masyarakat.(dee/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Majalengka Anggarkan 78 Miliar untuk mengaji 1.197 PPPK Guru
Pandemi Berlalu, Bupati Majalengka: Sampingkan Bicara Politik, Mari Bergerak Tangani Dampak Covid
One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Pemkab Majalengka Susun RKPD Tahun 2023
Sat Reskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam
Puluhan ODGJ Asal Majalengka Dirawat di RSMM Bogor
Ratusan PNS di Majalengka Naik Pangkat
Terjerat, Mantan Dirut PD SMU Dijebloskan ke Sel
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Mei 2022 - 21:05 WIB

Pemkab Majalengka Anggarkan 78 Miliar untuk mengaji 1.197 PPPK Guru

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:14 WIB

Pandemi Berlalu, Bupati Majalengka: Sampingkan Bicara Politik, Mari Bergerak Tangani Dampak Covid

Sabtu, 16 April 2022 - 04:26 WIB

One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:58 WIB

Pemkab Majalengka Susun RKPD Tahun 2023

Senin, 21 Maret 2022 - 17:35 WIB

Sat Reskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam

Berita Terbaru

Ketua Umum IKlALISA Dede Juhandi, S.E.,M.M menyampaikan bahwa Ruang Dialog Publik seperti ini harus di buka seluas-luasnya agar masyarakat mengetahui arah dan wajah kabupaten Bekasi 5 tahun kedepan.

Bekasi

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan

Senin, 14 Okt 2024 - 12:23 WIB