RakyatJabarNews.com, Majalengka – Pasca Lebaran hari raya Idul Fitri 1438 H, jajaran anggota Polsek Majalengka Kota langsung menggelar razia ke sejumlah kos-kosan yang berada di Kota Majalengka, Sabtu (01/07).
Sejumlah petugas pun tampak memeriksa beberapa kos-kosan di Kecamatan Majalengka dengan sasaran peredaran gelap, seperti penyalahgunaan narkoba, miras, premanisme dan tindak asusila serta cegah aksi kriminalitas lainnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP M Suparman mengatakan, razia kali ini pihaknya memfokuskan di sejumlah kos-kosan, lantaran disinyalir disalahgunakan oleh para pelaku tindak kejahatan maupun dipakai tempat asusila atau sengaja digunakan oleh pasangan mesum.
“Operasi razia ini tujuannya adalah mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dan orang yang berniat berbuat mesum di tempat kos-kosan, namun selama razia kita tidak menemukan adanya pelanggaran hukum,” kata kapolsek.
Kapolsek juga berharap agar semua lapisan masyarakat mendukung kegiatan ini. Salah satunya dengan memberikan informasi bila ada orang yang sengaja melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban masyarakat.(dee/rjn)