KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 yang dirilis oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kota Bekasi berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan skor 90,41.
Capaian ini menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi dinilai tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan anggaran yang profesional dan berintegritas.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau pengelolaan anggaran tertib dan transparan, yang paling diuntungkan bukan pemerintah, tapi warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan bisa berjalan lebih cepat, pelayanan lebih tepat sasaran, dan tidak ada lagi anggaran yang tersendat,” ujar Tri.
Ia menjelaskan, tata kelola pengadaan yang baik menjadi fondasi utama agar berbagai program pembangunan dapat benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, drainase, fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat wilayah.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa APBD Kota Bekasi harus menjadi instrumen keberpihakan kepada rakyat.
“Uang dari warga harus kembali ke warga. Itu prinsip kami. Tugas pemerintah bukan hanya mengelola anggaran, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bekasi,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengadaan yang terbuka dan berbasis digital, serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik.(*)









