Tingkatkan Kenyamanan, PT JSN Dukung Operasi Penertiban ODOL Di Ruas Solo Ngawi

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Nasional – Guna meningkatkan Kenyamanan pengguna jalan tol, dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menjaga kualitas jalan khususnya Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi dukung operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan Overspeed bersama dengan Direktorat Perhubungan Darat Kabupaten Sragen serta Patroli Jalan Raya (PJR) Jateng 7 Detasemen Polisi Militer Kabupaten Sragen pada Kamis, 20 Februari 2025 di Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi.

Operasi penertiban ODOL dan Overspeed ini memiliki target utama pada kendaraan besar yang melanggar atau menertibkan kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat yang telah diterapkan, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan, mengurangi angka kecelakaan, meningkatkan kedisiplinan para pengemudi di jalan tol, meminimalisir kerusakan konstruksi dan pemeliharaan jalan tol, serta mengkampanyekan keselamatan.

Baca Juga :  Jasamarga Surabaya Mojekerto Lakukan Uji Coba Akses Ramp Off/On Mastrip, Karangpilang-Surabaya

Lokasi yang menjadi sasaran utama operasi ini adalah Rest Area KM 519 B Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi.Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB s.d 12.00 WIB, dengan mempertimbangkan bahwa rentang waktu tersebut merupakan periode yang berpotensi tinggi untuk terjadinya pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Operasi ODOL dan Overspeed ini, beberapa kendaraan besar terdeteksi melanggar batas kapasitas berat (over load) dan tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap, sehingga pihak Kepolisian melakukan penindakan berupa tilang. Penindakan juga diterapkan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dan uji laik jalan.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir di Jawa Tengah XL Axiata Salurkan Donasi ke Grobogan, Demak, dan Kudus

Selain itu, beberapa kendaraan lainnya kedapatan melaju melebihi batas kecepatan dengan toleransi maksimal 120 km/jam, dan pengemudi yang melanggar diberikan sanksi berupa himbauan serta peringatan untuk meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas.

PT JSN terus berkomitmen dalam berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan. Diharapkan melalui operasi ini, pelanggaran terhadap regulasi lalu lintas dapat ditekan, sehingga menciptakan lingkungan jalan tol yang lebih aman dan tertib.

Baca Juga :  GrabGerak Resmi Meluncur di Yogyakarta

PT JSN mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati di jalan, patuhi rambu-rambu yang berlaku, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup serta mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

Jika mengalami kendala di jalan tol Jasa Marga Group, segera hubungi layanan One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.4 untuk pengguna iOS dan Android. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Cuma Pulihkan Jaringan, XLSMART Kirim Bantuan untuk Warga NTT
81 Miles for Indonesia: XLSMART Jelajahi Semarang-Solo-Yogyakarta Bawa 5G dan Aksi Sosial
Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Ledakan Gas di Medan, Satu Orang Masih Dicari
Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara
8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional
IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Bukan Cuma Pulihkan Jaringan, XLSMART Kirim Bantuan untuk Warga NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:05 WIB

81 Miles for Indonesia: XLSMART Jelajahi Semarang-Solo-Yogyakarta Bawa 5G dan Aksi Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Ledakan Gas di Medan, Satu Orang Masih Dicari

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:59 WIB

8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami