RakyatJabarNews.com – Sebuah mobil Dump Truck bernomor polisi E-8983-MC, yang dikemudikan Andi (21) menghantam pembatas jalan di Jalan Raya KH. Abdul Halim Majalengka, tepatnya di Bunderan Kecap Kelurahan Tonjong Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (12/05).
Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, diduga sopir yang merupakan warga Buntet Astanajapura Cirebon, mengantuk saat mengendarai mobil Dump Truck tersebut.
Menurut keterangan sopir tersebut, pihaknya melaju dari arah Cigasong menuju Majalengka, dan tiba-tiba di lokasi kejadian menghantam pembatas jalan hingga mobil tersebut akhirnya naik ke median jalan tersebut.
“Saat mengendarai, saya ngantuk, dan tidak terlihat ada pembatas jalan tersebut,” kata Andi, selaku sopir mobil itu, saat ditemui di lokasi kejadian.
Sementara itu, di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan, SH, didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu H. Suhendi, SH., MH membenarkan atas kecelakaan tunggal tersebut.
“Dugaan sementara, sopir mobil Dump Truck mengantuk, dan sekarang pihak Kepolisian telah meminta keterangan, selain sopir dan karnetnya juga sejumlah saksi yang mengetahui di lokasi kejadian ikut dimintai keterangan,” terang AKP Iwan.
Lanjut AKP Iwan, beruntung peristiwa kecelakaan tersebut tak ada korban jiwa. Namun akibat kejadian itu, mobil tersebut mengalami rusak parah dan kerugian materi diperkirakan hingga Jutaan rupiah. (Juf/RJN)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT