Terjadi Kecelakaan di Bunderan Tonjong, Majalengka

- Redaktur

Sabtu, 13 Mei 2017 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Sebuah mobil Dump Truck bernomor polisi E-8983-MC, yang dikemudikan Andi (21) menghantam pembatas jalan di Jalan Raya KH. Abdul Halim Majalengka, tepatnya di Bunderan Kecap Kelurahan Tonjong Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (12/05).

Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, diduga sopir yang merupakan warga Buntet Astanajapura Cirebon, mengantuk saat mengendarai mobil Dump Truck tersebut.

Menurut keterangan sopir tersebut, pihaknya melaju dari arah Cigasong menuju Majalengka, dan tiba-tiba di lokasi kejadian menghantam pembatas jalan hingga mobil tersebut akhirnya naik ke median jalan tersebut.

“Saat mengendarai, saya ngantuk, dan tidak terlihat ada pembatas jalan tersebut,” kata Andi, selaku sopir mobil itu, saat ditemui di lokasi kejadian.

Sementara itu, di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan, SH, didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu H. Suhendi, SH., MH membenarkan atas kecelakaan tunggal tersebut.

“Dugaan sementara, sopir mobil Dump Truck mengantuk, dan sekarang pihak Kepolisian telah meminta keterangan, selain sopir dan karnetnya juga sejumlah saksi yang mengetahui di lokasi kejadian ikut dimintai keterangan,” terang AKP Iwan.

Lanjut AKP Iwan, beruntung peristiwa kecelakaan tersebut tak ada korban jiwa. Namun akibat kejadian itu, mobil tersebut mengalami rusak parah dan kerugian materi diperkirakan hingga Jutaan rupiah. (Juf/RJN)

Baca Juga :  Kerugian Akibat Bencana di Majalengka Periode Januari-September Capai Rp2,9 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jembatan Muaragembong Masih Dalam Tahap Penyelidikan
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Majalengka Anggarkan 78 Miliar untuk mengaji 1.197 PPPK Guru
Pandemi Berlalu, Bupati Majalengka: Sampingkan Bicara Politik, Mari Bergerak Tangani Dampak Covid
One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Pemkab Majalengka Susun RKPD Tahun 2023
Sat Reskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam
Puluhan ODGJ Asal Majalengka Dirawat di RSMM Bogor
Ratusan PNS di Majalengka Naik Pangkat
Terjerat, Mantan Dirut PD SMU Dijebloskan ke Sel
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Mei 2022 - 21:05 WIB

Pemkab Majalengka Anggarkan 78 Miliar untuk mengaji 1.197 PPPK Guru

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:14 WIB

Pandemi Berlalu, Bupati Majalengka: Sampingkan Bicara Politik, Mari Bergerak Tangani Dampak Covid

Sabtu, 16 April 2022 - 04:26 WIB

One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran 2022

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:58 WIB

Pemkab Majalengka Susun RKPD Tahun 2023

Senin, 21 Maret 2022 - 17:35 WIB

Sat Reskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam

Berita Terbaru

Lainnya

Apel Pagi, Sekda Kota Bekasi Tegaskan ASN Netralitas !

Selasa, 8 Okt 2024 - 15:04 WIB