RakyatJabarNews.com, Cirebon – Mantan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Cirebon sekaligus Pembina dan pendiri Dewan Kuwu (Wawu) Sukryadi, tak lama lagi akan melegalkan Wawu menjadi organisasi resmi yang terdaftar. Dalam bahasa Cirebon, Wawu berarti damai atau akur.
Saat mendapat kunjungan dari Sekjen DPP Garnita Malahayati bernama Oti Handayani di kantor Wawu yang dulu dijadikan kantor partai NasDem, Jl. Raya Pantura plumbon Kabupaten Cirebon hari Senin (12/2), Sukaryadi mengungkapkan bahwa dirinya akan melegalkan Wawu menjadi lembaga organisasi yang terdaftar di Kesbangpol, di mana cakupan wilayahnya se-Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat ini.
Meskipun tidak lagi menjabat sebagai ketua DPD NasDem Kabupaten Cirebon, juga tidak masuk di dalam struktur pengurus Partai NasDem, Sukaryadi tidak mengenal lelah dan terus semangat untuk terus berkarya, eksis, dan berusaha agar bermanfaat buat rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah kami akan terus berkarya menciptakan usaha ekonomi kerakyatan, dan tetap eksis untuk membantu masyarakat, baik persoalan sosial, hukum, dan lain-lain. Serta mencari solusi agar tercipta kondisi yang kondusif, aman, dan sejahtera di wilayah Kabupaten Cirebon,” jelas Sukaryadi, Senin (12/2).
Nantinya, lanjut Sukaryadi, Wawu akan dideklarasikan dan diperbanyak jaringannya. Sebab, sekarang hanya baru tingkat kabupaten dan kecamatan saja. “Setelah dideklarasikan, akan dibentuk juga di tingkat desa,” jelasnya.
Sukaryadi menjelaskan, Wawu bukanlah partai politik. Maka, siapapun bebas masuk menjadi anggota Wawu. Di dalam AD/ART keanggotaan Wawu, ada dua anggota biasa dan anggota kehormatan.
“Para RT, RW, Perangkat Desa, hingga Kuwu bebas untuk masuk menjadi anggota Wawu. Hal itu bertujuan agar Wawu bisa berguna, berkarya, bermoral, dan membangun Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.(Juf/Ymd/RJN)









