Sekda menyebutkan, jumlah Posyandu di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.878 yang tergabung di Kelompok Kerja Nasional (Pokjanal). Yang terdiri dari tingkatan Posyandu Madya sebanyak 824 atau sejumlah 28,63 persen, kemudian untuk tingkatan Posyandu Purnama sebanyak 890 posyandu atau 30,92 persen, sedangkan tingkatan mandiri berjumlah 1.164 atau 40,44 persen.
Terdapat 8 kecamatan terbawah yang belum mencapai tingkatan mandiri batas 35 persen, yakni Kecamatan Serangbaru, Karangbahagia, Kedungwaringin, Sukatani, Tambun Utara, Sukawangi, Tarumajaya dan Cibarusah.
Sekda berharap 8 kecamatan tersebut, kedepannya dapat meningkatkan intervensi program dan revitalisasi posyandu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap kedepan Posyandu di kecamatan yang belum mencapai mandiri dapat lebih ditingkatkan lagi dengan intervensi program dan revitalisasi posyandu,” harapnya.
Untuk tahun ini, Kabupaten Bekasi menjadi tuan rumah wilayah II, pada Seleksi Administrasi Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Penilaian dilaksanakan sampai tanggal 1 Oktober 2022, dengan peserta dari Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi dan Kabupaten Subang.
Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi.
Halaman : 1 2









