Satpol PP Tertibkan Ratusan Spanduk Liar

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Ratusan spanduk liar ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan. Penertiban itu dilakukan, akibat banyak spanduk dan reklame yang dinilai kedaluwarsa dan menyalahi aturan.

Para petugas menyisir spanduk yang terpasang sembarangan di taman-taman, jembatan, pohon hingga tiang listrik mulai Jalan Siliwangi, Cijoho, Jenderal Sudirman hingga Winduhaji dan berlanjut ke Cigadung. Berbekal alat-alat sederhana, petugas menurunkan spanduk-spanduk ilegal yang akan dibawa ke Markas Satpol PP sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Bandel, Spanduk Liar di Wilayah Cibitung Tanpa Izin

Kasatpol PP Kuningan Indra Purwantoro didampingi Kasi Opsdal Hendrayana dalam keterangan persnya, Selasa (6/8), menuturkan, bahwa penertiban spanduk kadaluarsa ini merupakan agenda rutin sesuai Perda No 23/2003 tentang ketertiban umum. Spanduk yang ditertibkan tentu yang tidak berizin, karena tidak ada kontribusi pajak ke pemerintah daerah.

“Jadi target kita spanduk yang tak berizin, bahkan malah menimbulkan kesan kumuh. Selain dalam rangka penegakan perda, tentunya karena banyak spanduk talinya putus yang dapat membahayakan pengendara jalan, khususnya spanduk yang melintas di jalan raya,” ungkapnya.

Dia menilai, saat ini kebetulan kerap terjadi angin kencang. Jika ada spanduk melintang ditengah jalan dan menyebabkan tali terputus, dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan seseorang.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penetapan Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih

“Sebetulnya gak boleh pasang spanduk melintang diatas jalan raya, karena cukup beresiko. Beberapa kami temukan ada spanduk yang sudah puntus, beruntung tidak sampai menyebabkan kecelakaan,” tandasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan penertiban spanduk, sebagai antisipasi kejadian yang tidak diharapkan.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru