Santri Keroyok Santri

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Nasional – MTJ (17), bocah di bawah umur yang bertempat tinggal di Dumai Selatan melaporkan peristiwa penganiayaan secara bersama yang dilakukan oleh teman satu pesantrennya ke Polres Kota Dumai.

Ironisnya, MTJ yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu pesantren di Bukit Timah, Kota Dumai ini dianiaya oleh teman sebayanya secara bersama-sama lantaran MTJ menegur terduga pelaku berinisial A (16) yang merusak lemari pakaian miliknya.

Menurut ibu korban, kejadian terjadi pada 16 November 2018 silam dimana anaknya dikeroyok secara bersama-sama hingga luka lebam dan hidung yang mengeluarkan darah tidak henti-hentinya.

Baca Juga :  Penanganan Kendaraan Mogok di SS Tomang Selesai, GT Tomang Dibuka Kembali

“Ketika anak saya pulang dari pesantren untuk mengunjungi rumah, saya mendapati muka anak saya lebam-lebam dan hidungnya mengeluarkan darah, akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib November 2018 lalu, hingga sekarang kasusnya masih di meja kepolisian dan kami mengharapkan kejelasan status kasus yang menimpa anak kami tersebut,” ujar Rahmah Yanti, Rabu, (10/7/2019).

Baca Juga :  Salman Alfarisi Ditemukan Mengambang di Dekat Jatuhnya Pesawat Cessna

Kasat Reskrim Polres Kota Dumai, AKP Dani Andika menyatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Masih on progress mas, beberapa saksi sudah kami periksa dan sesegera mungkin kasus ini akan kami selesaikan,” ungkapnya lewat pesan singkat.

Informasi senada dijelaskan oleh salah seorang penyidik yang ditugakan mengusut kasus ini, Ipda Yusnelly.

Dilansir dari Riau24, pihak kepolisian memang mengaku pihaknya belum berhasil menangkap para pelaku.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Meninjau Lokasi Kebakaran Gedung Disdik

“Pelaku penganiayaan itu santri titipan Pak, jadi mereka menghilang setelah melakukan pengeroyokan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Juli 2019.

Yusnelly juga mengaku, kesulitan dalam melacak keberadaan pelaku juga akibat tidak kooperatifnya pihak pengelola pesantren dalam memberikan informasi mengenai data-data santri yang diduga melakukan penganiayaan.

“Kita sudah coba hubungi pihak pengelola pesantren, tapi belum dapat informasi yang jelas,” ujarnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:59 WIB

8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:40 WIB

IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami