“Sejak 2017 Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi menyepakatinya, tapi apa yang direncanakan tidak mudah diwujudkan karena banyak hal yang harus dilalui dalam prosesnya sampai akhirnya hari ini kesepakatan resmi ditandatangani,” kata Dani.
Berakhirnya kepemilikan ganda atas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi ini merupakan hal penting bagi peningkatan status perusahaan yang selama ini terganjal perkara kepemilikan tersebut.
“Tak hanya itu, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka PDAM Tirta Bhagasasi bisa bekerja lebih optimal memperluas cakupan layanan, meningkatkan kualitas air yang didistribusikan, seraya mencapai target MDG’s dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri menambahkan, dengan pemisahan ini, Kota Bekasi yang sudah memiliki PDAM Tirta Patriot bisa termotivasi untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
“Segera lakukan langkah strategis untuk menindaklanjuti kesepakatan ini,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam kegiatan itu hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Bekasi, Dewan Pengawas Kabupaten dan Kota Bekasi, serta PDAM Tirta Patriot. (*)
Halaman : 1 2
























