RakyatJabarNews.com – Unit kios/ruko di Pasar Family Blok A Rt 17/17 Kel. Pejuang Kec. Medan Satria Kota Bekasi mengalami kebakaran pada hari Jumat sekitar jam 14.00 WIB (23/6).
Awal mula kejadian .enurut keterangan saksi Jamal (50) dan Sarwani (45), melihat asap api dari pos keamanan di ruko Blk.A52 lantai 2. Setelah diperiksa oleh saksi, ternyata ruko dalam keadaan kosong dan tidak ada pemiliknya. Selanjutnya, api merembet ke lantai 1 Blk.A52 dan sebelah ruko Blk.A51, A50, A49, dan 48.
Pihak Polsek Medan Satria menghubungi pemadam kebakaran Kota Bekasi dan tiba pada pukul 14.21 WIB dengan 6 unit pemadam kebakaran dari Kota Bekasi dan 1 unit mobil tangki air dari HDP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun kios/ruko yang terbakar berjumlah 5 yaitu Ruko Blk.A52 milik Bapak Pendi, Ruko Blk.A51 milik Ibu Tina, Ruko Blk.A.50 milik Ibu Yeye, Ruko Blk.A49 milik Alian, dan Ruko Blk. A.48 milik Pak Darto.
Pukul 15.10 WIB api dapat dipamdakan oleh unit pemadam kebakaran dan 4 petugas PLN tiba di lokasi untuk memutus aliran listrik. Penyebab kebakaran diduga dari konsleting listrik. Beruntung tak ada korban luka dan jiwa daam peristiwa tersebut. Kerugian materi belum dapat ditaksir. (RJN)