Rokok Ilegal dan Kadaluarsa Makin Marak di Cirebon, Ini Hukumannya

- Redaksi

Kamis, 20 September 2018 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Tingginya konsumen Rokok menjadi surga bagi Perusahaan Produsen Rokok Besar maupun kecil tidak terkecuali Rokok produk Home Industri. Guna mengantisipasi bocornya penerimaan pajak cukai rokok yang diakibatkan oleh oknum produsen rokok yang tidak melekatkan cukai rokok.

Bea Cukai Cirebon membentuk tim gabungan dari Instansi TNI, Polri, Pol PP dan melakukan pengumpulan data dan informasi beredarnya rokok ilegal di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Cirebon.

Ade Nurman pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Cirebon mengatakan dirinya mendapatkan surat tugas dari kantor untuk memeriksa hasil temuan dari Tim yang telah di bentuk,”ungkapnya pada rapat hasil pengumpulan data dari 14 Kecamatan se Wilayah Cirebon Timur.

“Banyak rokok ilegal dan pita cukai palsu hasil temuan tim di setiap kecamatan yang telah melakukan pemeriksaan di toko dan warung yang menjual rokok.

Ade menambahkan menurut hasil temuan khususnya di Kecamatan Lemahabang, terdapat peredaran rokok kadaluarsa dan rokok ilegal tanpa pita cukai sehingga menjadi catatan dalam pengawasan perdedaran rokok ilegal.

“Ada sangsi pidana penjara minimal 1 tahun atau denda 10 kali lipat dari cukai yang dijual,” tegasnya, Kamis (20/9/2018).

Masih menurut Ade, berdasarkan UU Cukai maka pihak Bea Cukai akan menindak jika ada produsen rokok yang menjual tanpa pita cukai dan khususnya produsen rokok legal di wajibkan agar menarik rokok yang cukainya sudah kadaluarsa paling lambat pada bulan maret setiap tahunnya.

Baca Juga :  SMKN 1 Lemahabang Kabupaten Cirebon Unjuk Kreativitas dalam Peringatan Hari Guru

“Kami menjaga kerugian negara dari Bea Cukai agar tidak terjadi kebocoran pajak dari cukai rokok,” pungkasnya.

Penghimpunan data dan informasi yang dilekati oleh pita cukai dan tanpa di lekati pita cukai, kami menghimpun informasi dan akan di evaluasi bersama,” ujar Roy Supena Kasi Binwaslu Pol PP Kabupaten Cirebon kepada rakyatjabarnews.com saat ditemui di bilangan Lemahabang Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Masih menurut Roy, jika pihaknya hanya mengumpulkan data dan informasi dan tidak punya kewenangan untuk menyita rokok kadaluarsa dan ilegal, namun meminta kepada para pedagan agar tidak menjualnya dan harus di pisahkan agar bisa di kembalikan pada pihak produsen rokok terkait.

Baca Juga :  Lagi, Desa Babakan Cirebon Dihebohkan Penangkapan Terduga Teroris

Sedangkan menurut Dodo, salah seorang MP dari Pol PP Kecamatan di wilayah Cirebon Timur, membenarkan adanya rokok kadaluarsa dan ilegal serta meminta agar masyarakat perokok berhati hati dan lebih teliti kerena bahaya rokok kadaluarsa bisa menyebabkan sariwan pada bibir seperti yang pernah dialami oleh rekannya.

“Pernah terjadi pada tahun 2013 lampau ketika sahabat saya Ilyas Gunawan alias IG menghisap rokok kadaluarsa yang dibeli dari warung ternyata bibirnya langsung jontor,” ungkapnya.(ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan
Longsor Maut, Tambang Ditutup!
Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan
Zona Longsor Diabaikan, 14 Orang Jadi Korban Tambang Gunung Kuda!
Korban Eks Perawat Didampingi Polisi dan Komnas Perlindungan Anak
Pemprov dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Tangani Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:46 WIB

Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:08 WIB

Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:00 WIB

Longsor Maut, Tambang Ditutup!

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:09 WIB

Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan

Berita Terbaru