Kecewa dengan Pilkada Kota Cirebon, 5 Kantor Panwascam di Kota Cirebon Digeruduk Massa

- Redaksi

Sabtu, 30 Juni 2018 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Buntut adanya tindakan yang dinilai ilegal, yakni pembukaan kotak suara di beberapa kelurahan yang ada di Kota Cirebon, massa pendukung Bamunas S Setiawan – Effendi Edo (Oke) menggeruduk dan menduduki 5 Kantor Panwascam di wilayah Kota Cirebon pada Jumat malam (29/06) sejak pukul 19.30 hingga 23.00 WIB. Tuntutan massa adalah meminta melakukan pemilihan ulang di Kota Cirebon. 

Anggota Panwaslu yang juga Ketua Gakkumdu Kota Cirebon Mohammad Joharudin membenarkan jika 5 kantor Panwascam di Kota Cirebon ini didatangi oleh para pendukung dari pasangan Oke.

Baca Juga :  Warga Talun Digegerkan dengan Penemuan Organ Tubuh Manusia di Jalan Tol

“Mereka minta pelanggaran diusut dan menuntut pemungutan suara ulang,” jelas Mohammad Joharudin.

Pihaknya pun masih akan berkoordinasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut dengan berbagai pihak, termasuk pengamanan dari pihak kepolisian untuk memperketat Kantor Panwascam di 5 kecamatan di Kota Cirebon, yakni Kejaksan, Pekalipan, Lemahwungkuk, Kesambi, dan Harjamukti.

Pihak kepolisian pun langsung mengantisipasi dengan mengamankan semua lokasi Panwascam yang ada di Kota Cirebon, bahkan pengamanan pun menggunakan senjata lengkap.

Baca Juga :  Iklan Kampanye Pilkada 2024 untuk media berlangsung 13 Hari

“Kami langsung amankan semua lokasi panwascam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita jalankan kewenangan kita untuk amankan lokasi,” jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, Jumat (29/6).

Sebelumnya, pihak tim pemenangan paslon nomor urut 1 Oke menemukan pelanggaran Pilkada, di mana 45 kotak surat suara dibuka di kelurahan. Mereka menganggap hal tersebut melanggar PKPU no. 8 tahun 2018 tentang pemungutan suara.

Baca Juga :  Dicuri 'Kucing', M. Lutfi Gagal Ikut Pilkada Kabupaten Cirebon

“Tim kami menemukan pelanggaran berat. Berdasarkan aturan kan kotak suara yang telah disegel ini harus diantar ke PPK atau Kecamatan. Namun, ini malah berhenti di kelurahan kemudian dibuka dengan alasan mengambil dokumen yang tertinggal di dalam Kotak, ini melanggar aturan,” ujar Ketua Tim Gabungan Pemenangan Oke, Edi Suripno, Kamis (28/6) lalu.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove
HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
PDIP Bekasi Panas! Ono Surono Minta Mesin Partai Bergerak Total Jelang 2029
Nawal Husni Resmi Pimpin PPP Kota Bekasi, Target Menang Besar 2029
Panas! Muscab PPP Kota Bekasi Disebut Ilegal, Nama Nawal Husni Disorot
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:15 WIB

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:47 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

PDIP Bekasi Panas! Ono Surono Minta Mesin Partai Bergerak Total Jelang 2029

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami