Revitalisasi Tanggul, Ratusan Bangunan Liar di Babelan Dibongkar

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama alat berat menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi di wilayah Kecamatan Babelan, Rabu (9/7/2025). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program normalisasi dan revitalisasi tanggul untuk mengantisipasi banjir.

i

Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama alat berat menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi di wilayah Kecamatan Babelan, Rabu (9/7/2025). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari program normalisasi dan revitalisasi tanggul untuk mengantisipasi banjir.

Bekasi – Ratusan bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi dan bantaran sungai di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (9/7/2025).

Penertiban dilakukan di dua jalur utama, yaitu sepanjang Jalan Pulau Timaha hingga perbatasan Desa Kedung Jaya, serta jalur dari Gabus Pucung menuju Kampung Bogor, Kecamatan Tarumajaya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kolaboratif lintas instansi sebagai bagian dari program normalisasi saluran dan revitalisasi tanggul guna mengantisipasi banjir di kawasan tersebut.

“Kami bersinergi dengan TNI, Polri, BBWS, PJT, dan sejumlah dinas terkait seperti Dishub, DLH, Damkar, serta Dinas Kesehatan,” jelas Surya.

Sebanyak 486 personel gabungan diterjunkan untuk mendukung proses penertiban, terdiri dari 245 anggota Satpol PP, 130 personel Polri, serta unsur pendukung lainnya, termasuk Dishub, Denpom, dan Garnisun. Tak hanya itu, 12 unit alat berat juga dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan

Surya menyebutkan, sebanyak 420 bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri di atas jalur irigasi dan bantaran sungai berhasil ditertibkan. Seluruh bangunan tersebut melanggar aturan tata ruang dan dinilai mengganggu fungsi saluran air.

“Alhamdulillah, penertiban berjalan aman, lancar, dan kondusif. Sebagian besar warga bahkan sudah membongkar sendiri bangunannya sebelum kami datang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Surya menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menciptakan lingkungan sungai yang tertib, indah, dan hijau. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam pengendalian banjir secara jangka panjang.

“Setelah ditertibkan, kawasan ini akan dinormalisasi dan tanggulnya direvitalisasi agar fungsi pengendalian banjir lebih optimal,” tambahnya.

Terkait anggaran pembongkaran atau kompensasi, Surya menegaskan bahwa tidak ada alokasi dana ganti rugi, mengingat seluruh bangunan berdiri di zona terlarang.

Baca Juga :  TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

“Bangunan-bangunan itu melanggar aturan, karena berdiri di atas lahan yang tidak diperbolehkan untuk pembangunan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike
Usai Dugaan Salah Vaksinasi Balita, Ahmadi Madong Bongkar Celah SOP di Puskesmas Bekasi
T.Bene Social Coffee & Kitchen Perkuat Komitmen Halal, Sajikan Menu Berkualitas untuk Semua
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
DPRD Tunda Pembahasan Raperda Pariwisata, Aspirasi FUKIS soal Pasal 47 Diakomodasi
Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Bekasi Terima Aspirasi Massa FUKIS
Asep Tinjau 4 Titik Longsor CBL

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:58 WIB

MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:18 WIB

Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:31 WIB

T.Bene Social Coffee & Kitchen Perkuat Komitmen Halal, Sajikan Menu Berkualitas untuk Semua

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Tunda Pembahasan Raperda Pariwisata, Aspirasi FUKIS soal Pasal 47 Diakomodasi

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami