Republik Pancasila Ataukah Pancagila?

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon– Soekarno. Kita diingatkan kembali oleh pidato Bung Karno di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang kemudian dikenang sebagai hari lahirnya Pancasila. Pancasila lahir dari konteks ”masyarakat yang ingin keluar dari belenggu penjajahan”, membentuk nasion Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia, dalam kebangsaan Indonesia yang hidup dengan perikemanusiaan, permufakatan, untuk socialerechtvaardigheid (keadilansosial): untuk Ketuhanan.

Kebutuhan primer, sekunder, dan tersier itu dapat kita rasakan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa, terutama di republik yang pernah (masih) menyandang predikat negara subur korupsi di dunia. Sebuah ranking yang disandang oleh republik burung garuda, yang berisikan hamper sebagian koruptor dan itu tanpa disadari telah membelenggu bangsa ini dari setiap kemajuan zamannya, persaingan global, arus modernisasi bahkan demokrasi itu sendiri. Koruptor secara langsung telah memperkosa hakikat nyata daripada burung garuda sebagai dasar negara yang telah dirumuskan dalam Pembukaan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Koruptor tak ayal mengambil kontrak sosial dari masyarakat yang merupakan hutang negara, yakni “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indoensia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Disadari maupun tidak, hakikatnya koruptor telah memakan keadilan, kemanusiaan dan kerakyatan yang tak lebih dan bukan merupakan sifat dasar binatang. Dengan begitu maka dapat dikatakan bahwa predator pancasilais mungkin akan selalu berada dikisaran kekuasaan seperti menghiasi “dinding” kantor lurah, camat, bupati/walikota bahkan presiden sekalipun. Bila sudah begini keadaannya, maka sang predator pancasilais akan melakukan hubungan-hubungan haram yang kelak akan menghasilkan anak haram (oligarki kekuasaan rakus), korupsi politik menjalar kepada korupsi birokrat yang sudah tak lagi didengar namun dapat dilihat oleh rakyat Indonesia.

Pada dasarnya koruptor atau predator pancasilais memiliki kecerdasan yang luar biasa, seperti yang pernah kita dengar keseharian, bagaimana jika tidak cerdas sebab orang bodoh tidak akan mampu memanipulasi sesuatu, dengan begitu kecenderungan sifat dasar hewan ia kan muncul apabila telah menduduki kursi pemegang kebijakan yakni merasa diri tidak akan selalu puas, sudah kenyang tetapi masih ingin memangsa jika ada kesempatan di depan mata. Sebab mereka ditunjang oleh kecerdasan hedonis kemudian dengan gesitnya mencuri peluang di antara lemahnya aturan hokum dan perundang-undangannya.

Sebenarnya, predator pancasilais telahmenggeroti bangsa ini sejak hampir kurang lebih 32 tahun (gaya baru kapitalisme-imperalisme) dimana pada rezim yang terkenal dengan kesaktian pancasilanya telah berubah wujud, telah menjelma sebagai predator pancasilais secara tidak langsung. Terbukti, kelanggengan yang telah diciptakannya telah merebut kekuasaan-kekuasaan penuh rakyat, dengan dibubarkannya partai-partai ideologi secara berangsur-angsur, terlebih telah membuat cerita fiksi di antaranya.

Selama berkuasanya rezim ini telah membuat salah satu partai politik dijadikan alat pelanggengan kekuasannya. Di sanalah semua unsur menjadi satu perihal “kepentingan negara” tercapai. Dan, dari sana lah juga tercipta gagasan untuk pancasila dijadikan alat penghantam kaum oposisi, yang dikategorikan ialah yang tidak pancasilais dan menentang kekuasaan adalah perbuatan maker (subversif) terhadap pemerintah dan yang pastinya akan dijatuhi sanksi secara yuridis. Tak ada demokrasi artinya tidak ada control dari pada kaum oposisi pemerintah yang seharusnya diwakilkan partai-partai melalui perwakilan rakyat namun mereka hanyalah sebuah alat pelegitimasian belaka. Karena pada intinya, rezim ini menciptakan demokrasi semu, pemilu yang telah kehilangan essensinya, rakyat tidak memiliki pilihan lain, selain pancasila versi negara.

Dengan begini, akibatnya pilihan partai-partai politik dapat mudah ditransaksikan karena rakyat menilai bahwa semua partai sama, yakni berazaskan pancasila, tidak ada partai ideology lainnya sehingga tak ada acara untuk mengkritisi pembangunan dan sistem ketatanegaraan selama rezim ORBA. Inilah bagaimana cara pemerintah melakukan manuver-manuvernya dengan sangat mudah, penggiringan terhadap salah satu partai politik, settingan pola pikir linear, yang bermaksud rakyat digiring untuk memilih sesuai keinginan stakeholdernya.

Awalmula predator pancasilais tumbuh dan berkembang lantas menyempurnakan diri, kelompok serta kecerdasan-kecerdasan sesuai dengan perkembangan dari rezim demi rezim. Sekarang (pra-pascapemerintahan SBY-Boediono), makin banyak predator pancasilais yang tak dapat dipungkiri menggunakan partai politik sebagai alatnya. Dikutip dari pernyataan salah seorang kuasa hukumnya, jika kliennya akan datang di republik kini, maka NKRI akan runtuh, dikarenakan masih banyak pemimpin-pemimpin kita menjadi predator pancasilais. Dengan kalimat tersebut dapat diisyaratkan bahwa republik ini diisi dan dikuasai predator pancasilais atau anak-anak haramnya.

Sudah saatnya settingan pemilu dan partai politik diubah dari yang memilih gambar orang per-orang menjadi pemilih ideologi. Biarkan ideology kapitalis muncul, biarkan ideologi komunis lahir kembali, biarkan ideologi sosialis berdiri, dan biarkan ideology agamis berkembang sebagai mana mestinya, karena dengan kebebasan berserikat itu lah menjadi imunisasi terhadap kesaktian pancasila yang sesungguhnya. Terbuka lebar kesempatan menjadi perwakilan rakyat bagi mantan anggota partai terlarang di masa lalu. Dan sekarang rakyat sudah waktunya, ideology mana yang diyakini membawa perbaikan bahkan perubahan nasibnya serta semakin menjelaskan kepada kita sendiri secara langsung atau tidak bahwa yang busuk itu ideologinya atau kahorangnya.

Karenanya sudah saatnya kita harus keluar dari settingan rezim-rezim yang busuk, yang penuh dengan aneka dan variasi topeng, yang tak lain dan tak bukan hanya kesamaan visi dan misi yang terjadi, kekuasaan kepentingan, pencitraan-pencitraan agar dipilih kembali, dan hanya bergeliat dalam hal-hal itu saja. Inilah sebuah perubahan yang nyata bagi para predator untuk diberangus sampai keliangnya. Ideologi partai tak sama dengan ideologi negara. Ideologi negara tetap satu, yakni Pancasila, namun ideologi partai politik dapat bermacam-macam sesuai dengan aliran filsafat kehidupan yang berkembang di dunia. Jika ideologi negara diubah, selalu bersama tetap mempertahankannya, Walaupun pancasila saat ini masih menjulang tinggi di atas langit sana.

Oleh karenanya, apapun sistem pemilihan pejabat politik (langsung ataupun tidak) tidak akan mengubah apapun selama sistem kepartaian kita masih belum jelas dan para kader parpol masih menjadi langganan hotel prodeo, itulah yang dimaksudkan bahwa predator berwajah pancasilais bersarang pada oligarki kekuasaan rakus. Dan 1 Juni 2015, penulis diingatkan oleh kreativitas pemuda sekarang yang merupakan sindiran kepada kekuasaan, seperti istilah Pancasila menjadi Pancagila yang isinya adalah 1. Keuangan Yang Maha Kuasa, 2. Korupsi yang adil dan merata, 3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia, 4. Kekuasaan yang dipimpin oleh nafsu kebejatan dan persekongkolan dan kepura-puraan, dan 5. Kenyamanan sosial bagi seluruh keluarga pejabat dan wakil rakyat. Dan semoga Republik Pancasila akan tercipta, semoga.

Oleh SUTAN AJINUGRAHA
Penulis adalah Pengamat Politik, tinggal di Kota Cirebon.

(red/RJN)

Comment