RakyatJabarNews.com, Cirebon – Edi Sumarmo yang baru saja menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada mutasi dan promosi terakhir pada awal Agustus lalu, mengundurkan diri karena kondisi kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis di Gedung DPRD Kota Cirebon, akhir pekan lalu.
Akibatnya, renovasi kawasan Stadion Bima dengan APBD Kota Cirebon Rp 5 miliiar serta anggaran bantuan gubernur sebesar Rp 15 miliiar terancam ditunda. Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis akan segera menunjuk salahsatu PNS untuk menduduki jabatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Azis mengungkapkan, renovasi dan pembangunan Stadion Bima yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah kota, seperti RKA, DPA dan sebagainya akan terhambat.
Pemkot harus mengola dan menunjuk kembali kabid yang akan disiapkan untuk mengganti jabatan yang kosong akibat mengundurkan diri tersebut.
“Kabid Cipta Karya, Edi Sumarmo mengundurkan diri karena kesehatan. Beliau sakit, sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal. Apalagi di sebuah bidang yang luar biasa kencangnya,” ungkapnya.
Menurut Azis, renovasi dan pembangunan stadion bima tertunda untuk sementara, karena jabatan kabid tidak bisa dijabat sementara (Plh).
Jadi, kata dia, pemkot secepatnya akan mengangkat pejabat baru untuk ditempatkan sebagai Kabid Cipta Karya. Namun, pengangkatan tersebut tidak menggunakan mekanisme mutasi, tinggal menunjuk salah seorang PNS untuk menduduki jabatan tersebut.
“Kami akan segera menunjuk seorang PNS untuk bisa menjadi Kabid Cipta Karya supaya pembangunan serta renovasi Stadion Bima bisa berjalan lagi,” pungkasnya.(red/rjn)