Rayendra Sukarmadji: PNS Kota Bekasi Dilarang Menambah Cuti Hari Raya Idul Fitri

- Redaktur

Senin, 19 Juni 2017 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak diperbolehkan untuk menambah cuti Hari Raya Idul Fitri.

“Tidak ada penambahan cuti (hari raya), yang ada hanya cuti bersama yang ditetapkan menurut edaran Kementerian PAN-RB dari tanggal 23-30 Juni 2017,” kata pria yang akrab disapa Roy, pada Minggu, (18/6/2017) di Mapolrestro Bekasi Kota.

Sekda juga menyatakan bahwa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi tidak segan untuk memberikan sanksi terhadap PNS bandel yang membolos kerja di hari pertama pasca cuti bersama Hari Raya.

“Sanksi dari BKPPD jelas bisa surat teguran, penurunan golongan hingga pencopotan jika memang PNS yang melanggar tersebut sudah berkali-kali tidak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota,” tutup Rayendra Sukarmadji.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengimbau seluruh aparatur sipil negara, TNI, dan Polri tidak menambah cuti untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Baca Juga :  4 Toko Modern di Kecamatan Lemahabang Belum Kantongi Izin

Asman mengatakan setelah cuti bersama dan libur lebaran berakhir, aparatur negara sebaiknya langsung bekerja karena seluruh aktivitas pemerintah harus berjalan normal.

Menpan RB sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/21/M.KT.02/2017 untuk tidak memberikan cuti tahunan aebelum dan sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H. Surat edaran tersebut bertujuan agar PNS dapat memberikan pelayanan optimal sebelum dan sesudah Lebaran.(ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
KPU : Minta Masyarakat Tunggu Hasil Rekaputilasi
Akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sepakati RAPBD 2025
Sama-sama Klaim Menang di Pilkada Kabupaten Bekasi
Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Tinjau Distribusi Logistik di Tiga Kelurahan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Sabtu, 30 November 2024 - 14:20 WIB

PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara

Jumat, 29 November 2024 - 19:02 WIB

Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan

Jumat, 29 November 2024 - 08:02 WIB

KPU : Minta Masyarakat Tunggu Hasil Rekaputilasi

Kamis, 28 November 2024 - 14:24 WIB

Akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sepakati RAPBD 2025

Berita Terbaru

Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja didampingi oleh petinggi partai pengusung, tim pemenangan, dan relawan saat konfrensi pers di Cikarang, Jumat 29 November 2024.

Bekasi

Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan

Jumat, 29 Nov 2024 - 19:02 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro