Rayendra Sukarmadji: PNS Kota Bekasi Dilarang Menambah Cuti Hari Raya Idul Fitri

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2017 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak diperbolehkan untuk menambah cuti Hari Raya Idul Fitri.

“Tidak ada penambahan cuti (hari raya), yang ada hanya cuti bersama yang ditetapkan menurut edaran Kementerian PAN-RB dari tanggal 23-30 Juni 2017,” kata pria yang akrab disapa Roy, pada Minggu, (18/6/2017) di Mapolrestro Bekasi Kota.

Baca Juga :  BKPPD Kota Bekasi Melangsungkan Seleksi PPPK

Sekda juga menyatakan bahwa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi tidak segan untuk memberikan sanksi terhadap PNS bandel yang membolos kerja di hari pertama pasca cuti bersama Hari Raya.

“Sanksi dari BKPPD jelas bisa surat teguran, penurunan golongan hingga pencopotan jika memang PNS yang melanggar tersebut sudah berkali-kali tidak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota,” tutup Rayendra Sukarmadji.

Baca Juga :  Pesta Rakyat Kabupaten Bekasi Pecah

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengimbau seluruh aparatur sipil negara, TNI, dan Polri tidak menambah cuti untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Asman mengatakan setelah cuti bersama dan libur lebaran berakhir, aparatur negara sebaiknya langsung bekerja karena seluruh aktivitas pemerintah harus berjalan normal.

Baca Juga :  Sofwan : Cium Penyalahgunaan Izin Pencetakan Sawah

Menpan RB sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/21/M.KT.02/2017 untuk tidak memberikan cuti tahunan aebelum dan sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H. Surat edaran tersebut bertujuan agar PNS dapat memberikan pelayanan optimal sebelum dan sesudah Lebaran.(ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan
AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru
Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung
Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga
Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi
Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi
Kuasa Hukum MSB Bantah Ada Rekening Pribadi di Kasus Dugaan Korupsi Tirta Bhagasasi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:10 WIB

AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi

Berita Terbaru

Atlet balap sepeda Kota Bekasi, Dharmawan Bekti, berhasil meraih podium pertama nomor Criterium Men Youth Jawa Barat pada Bupati Bogor Cup 2026 di Pakansari, Bogor, Sabtu (8/8/2026).

Bogor

Dharmawan Bekti Naik Podium, Bekasi Bidik Emas Porprov

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:12 WIB