Sekarang Mengurus Sertifikasi Usaha Menengah ke Bawah tidak Sulit Lagi

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2017 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi melaksanakan kerja sama dalam rangka peningkatan jaminan keamanan dan kualitas produk unggas di Kantor Pemerintah Kota Bekasi yang terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 1, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dalam acara tersebut, dilakukan sosialiasi dalam memilih daging unggas yang aman, sehat, utuh, dan halal. Dan dianjurkan bagi pemilik usaha agar memiliki NKV (Nomor Kontrol Veteriner).

“Yang harus ditempuh untuk mendapat NKV adalah proses sertifikasi, pelaku usaha mengajukan ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat. Pengajuannya melewati dokumentasi dari Kota Bekasi sama persyaratan izin usaha, dan sebagainua. Selain itu, nanti tim auditor dari proyek Jabar akan turun ke lapangan, akan melakukan audit. Di sana tuh auditnya paling satu hari, kemudian setelah lulus segala macam akan diterbitkan yang namanya NKP tadi. Gratis, cepat, dan jelas tanpa biaya apapun,” jelas Arif Wicaksono M.Si yang bertindak sebagai Kasubdit Direktorat Higien Sanitasi dan Penerapan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga :  Kecamatan Sindangwangi Gelar Expo Potensi Daerah

Kendala sosialisasi bagi para pelaku usaha, yaitu kalau izin dikenakan biaya. Padahal tidak ada biaya sama sekali. Mereka terutama yang kelas menengah ke bawah kadang-kadang enggan, dan takut kalau ada biayanya. Padahal sama sekali tidak ada biaya.

Baca Juga :  Program Relaksasi Berlaku Sampai Akhir Desember 2020

“Sertifikasi sesuai undang-undang awalnya untuk semua masyarakat. Namun, yang memenuhi persyaratan baru kelas-kelas menegah ke atas. Jadi, kita revisi undang-undang untuk kalangan menengah ke bawah, agar tak bisa dipersulit. Jangan sampai yang menegah ke bawah ini tidak mendapatkan NKV,” ungkapnya.

Menurut Arif, dengan adanya sertifikasi dan NKV, keuntungannya ada jaminan keamanan dari pemerintah. Karena itu dibutuhkan kesadaran dari pelaku usahanya untuk datang,

Baca Juga :  Peringati Dirgahayu RI dan Meningkatkan Skill serta Minat Anak Didik, SMKN 11 Bekasi Adakan Lomba Ranking 1

“Target yang akan disertifikasi sekita 200-300 dari 34 provinsi. Yang paling dominan di Jawa,” lanjutnya. “Tak ada expired dalam NKV ini, tergantung hasil penilaiannya. Misalnya unit usaha pakai level 1, setahun sekali tim auditor menyorot survelen, tapi dilihat apakah diketemukannya berbahaya atau tidak. Yang level 2 setiap 6 bulan sekali survey. Nanti kalau ada masalah otomatis diaudit lagi. Level 3 setiap 4 bulan sekali surveynya,” jelasnya.

“Tahun ini sudah selesai revisi. Agar kalangan menengah ke bawah bisa mengajukan cepat tanpa persyaratan yang ribet,” tutupnya. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami