Terkait Insiden di Wanayasa, Ini Kata Kepala UPTD ESDM Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat

- Redaksi

Selasa, 29 Mei 2018 - 21:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Terkait insiden mencekam yang terjadi di Desa Wanayasa Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Senin (28/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB, Kepala UPTD ESDM Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat, Agus Zaenudin menuturkan jika lokasi yang berada di Desa Wanayasa tersebut merupakan pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi untuk penjualan.

“Pengertiannya yang bersangkutan sedang melakukan penataan lahan dan ada material yang tergali, dengan memegang ijin itu yang bersangkutan bisa mengeluarkan atau menjual material yang tergali tersebut,” kata Agus saat dihubungi via telepon, Selasa (29/5).

Baca Juga :  Maman Imanulhaq "Memprotres" Kebijakan Kemenag Terkait 200 Daftar Mubalig

Agus pun tidak mengerti persoalan gesekan antara warga dengan pengusaha tersebut bisa terjadi. Padahal menurutnya, pada waktu peninjauan lapangan sebelum izin keluar, justru masyarakat mendukung untuk segera dilakukan penataan lahan supaya lahan yang ada lebih produktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan lahan di sini untuk cetak sawah. Kalau dilihat dari data yang ada, nantinya luas wilayah eksplorasi sekitar 12 hektar. Terkait ada gesekan di lapangan, tentunya nanti ada evaluasi, karena di dalam izin kan ada hak dan kewajiban. Apakah hak dan kewajiban ini sudah dilakukan atau tidak,” tambahnya.

Baca Juga :  Maman Imanulhaq Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Terorisme

Menurut Agus, untuk penghitungan pajak sendiri sebetulnya tidak terlalu sulit, karena pajak sudah bisa diketahui. Sebab, data material yang akan tergali sudah dihitung dan tertuang dalam dokumen master plan untuk pencetakan sawah tersebut yang disampaikan oleh perusahaan.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Berikan Apresiasi Khitanan Masal dan Santunan Anak Yatim

“Idealnya, mekanisme kegiatan yang dilakukan seharusnya penataan lahan untuk pencetakan sawah terlebih dahulu dilakukan. Jadi sawahnya dulu harus terealisasi terlebih dulu. Kalaupun ada material yang tergali, itu bisa dikeluarkan setelah dilengkapi dengan izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi untuk penjualan,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga dan pihak pengusaha saling lapor akibat aktivitas galian C di Desa Wanayasa Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Senin (28/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB