15 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Belum Bisa Mencairkan Bantuan Dana Desa

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2017 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Sebanyak 15 desa dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya sampai Jumat (7/7/2017) ini belum dapat mencairkan bantuan Dana Desa dari program bantuan Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kabupaten Tasikmalaya, H. Wawan R Efendy menjelaskan, belum cairnya Dana Desa untuk ke 15 desa tersebut disebabkan terkendala teknis.

”Sebenarnya tidak ada masalah, ini hanya disebabkan karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Dana Desa tahap kedua tahun 2016 di desa tersebut masih dalam proses penyelesaian, termasuk juga penetapan lokasi kegiatan di desa yang bersangkutan, karena harus dirumuskan dengan berbagai stakeholder,” kata Wawan.

Diakuinya, pihaknya bersama para kepala desa berkomitmen batas proses pencairan adalah sebelum 21 Juli dana desa tahap pertama tahun 2017 dapat disalurkan ke tiap seluruh desa (351) desa).

Baca Juga :  Kebakaran di GT Pejompongan Berhasil Diredam

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan bantuan Dana Desa sebesar Rp 290 milyar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.

“Berdasarkan aturan, pencairan bantuan Dana Desa paling lambat tangga 21 Juli ini dana harus terserap, jika lewat dari batas pencairan tersebut belum terserap, maka dana tersebut akan dikembalikan lagi ke Kas Negara. Namun kami yakin, bisa kita realisasikan pencairannya sebelum berakhirnya batas waktu,” jelas Wawan.

Menurutnya, bantuan Dana Desa ini berdampak signifikan terhadap peningkatan infrastruktur di desa. Bantuan tersebut mampu mendorong peningkatan aktifitas perekonomian di desa.ebanyak 15 desa dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya sampai Jumat (7/7/2017) ini belum dapat mencairkan bantuan Dana Desa dari  program bantuan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Resmi! Dua Bos Baru BUMD Bekasi Dilantik, Wali Kota Minta Kerja Nyata

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kabupaten Tasikmalaya, H. Wawan R Efendy menjelaskan, belum cairnya Dana Desa untuk ke 15 desa tersebut disebabkan terkendala teknis.

”Sebenarnya tidak ada masalah, ini hanya disebabkan karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Dana Desa tahap kedua tahun 2016 di desa tersebut masih dalam proses penyelesaian, termasuk juga penetapan lokasi kegiatan di desa yang bersangkutan, karena harus dirumuskan dengan berbagai stakeholder, ” kata Wawan.

Diakuinya, pihaknya bersama para kepala desa berkomitmen batas proses pencairan adalah sebelum 21 Juli dana desa tahap pertama tahun 2017 dapat disalurkan ke tiap seluruh desa (351) desa).

Baca Juga :  Ini dia Nama-nama Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Pj. Wali Kota Bekasi

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan bantuan Dana Desa sebesar Rp290 milyar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.

“Berdasarkan aturan, pencairan bantuan Dana Desa paling lambat tangga 21 Juli ini dana harus terserap, jika lewat dari batas pencairan tersebut belum terserap, maka dana tersebut akan dikembalikan lagi ke Kas Negara, namun kami yakin, bisa kita realisasikan pencairannya sebelum berakhirnya batas waktu,” jelas Wawan.

Menurutnya, bantuan Dana Desa ini berdampak signifikan terhadap peningkatan infrastruktur di desa. Bantuan tersebut mampu mendorong peningkatan aktivitas perekonomian di desa. (Asp/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DCKTR Kabupaten Bekasi Dukung Program Rumah ASN Kemenimipas Lewat Sinergi Penyediaan Hunian
DCKTR Pastikan Pembangunan Infrastruktur 2026 Berjalan Sesuai Target
Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional
Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran
DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:31 WIB

DCKTR Kabupaten Bekasi Dukung Program Rumah ASN Kemenimipas Lewat Sinergi Penyediaan Hunian

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:36 WIB

DCKTR Pastikan Pembangunan Infrastruktur 2026 Berjalan Sesuai Target

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Wali Kota Bekasi Optimistis Raih Prestasi Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:54 WIB

Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Berita Terbaru