15 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Belum Bisa Mencairkan Bantuan Dana Desa

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2017 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Sebanyak 15 desa dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya sampai Jumat (7/7/2017) ini belum dapat mencairkan bantuan Dana Desa dari program bantuan Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kabupaten Tasikmalaya, H. Wawan R Efendy menjelaskan, belum cairnya Dana Desa untuk ke 15 desa tersebut disebabkan terkendala teknis.

”Sebenarnya tidak ada masalah, ini hanya disebabkan karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Dana Desa tahap kedua tahun 2016 di desa tersebut masih dalam proses penyelesaian, termasuk juga penetapan lokasi kegiatan di desa yang bersangkutan, karena harus dirumuskan dengan berbagai stakeholder,” kata Wawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakuinya, pihaknya bersama para kepala desa berkomitmen batas proses pencairan adalah sebelum 21 Juli dana desa tahap pertama tahun 2017 dapat disalurkan ke tiap seluruh desa (351) desa).

Baca Juga :  Road Show Sosialisasi Keberagaman Toleransi Keberagaman Kota Bekasi Bagi Guru di Kota Bekasi

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan bantuan Dana Desa sebesar Rp 290 milyar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.

“Berdasarkan aturan, pencairan bantuan Dana Desa paling lambat tangga 21 Juli ini dana harus terserap, jika lewat dari batas pencairan tersebut belum terserap, maka dana tersebut akan dikembalikan lagi ke Kas Negara. Namun kami yakin, bisa kita realisasikan pencairannya sebelum berakhirnya batas waktu,” jelas Wawan.

Menurutnya, bantuan Dana Desa ini berdampak signifikan terhadap peningkatan infrastruktur di desa. Bantuan tersebut mampu mendorong peningkatan aktifitas perekonomian di desa.ebanyak 15 desa dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya sampai Jumat (7/7/2017) ini belum dapat mencairkan bantuan Dana Desa dari  program bantuan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Disperkimtan Lakukan Pemeliharaan Taman-taman di Sepanjang Jalan Negara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kabupaten Tasikmalaya, H. Wawan R Efendy menjelaskan, belum cairnya Dana Desa untuk ke 15 desa tersebut disebabkan terkendala teknis.

”Sebenarnya tidak ada masalah, ini hanya disebabkan karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Dana Desa tahap kedua tahun 2016 di desa tersebut masih dalam proses penyelesaian, termasuk juga penetapan lokasi kegiatan di desa yang bersangkutan, karena harus dirumuskan dengan berbagai stakeholder, ” kata Wawan.

Diakuinya, pihaknya bersama para kepala desa berkomitmen batas proses pencairan adalah sebelum 21 Juli dana desa tahap pertama tahun 2017 dapat disalurkan ke tiap seluruh desa (351) desa).

Baca Juga :  Semarakan Hari Jadi ke-74, Pemkab Bekasi Gelar Fashion Show Pakaian Adat Nusantara dan Mancanegara

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan bantuan Dana Desa sebesar Rp290 milyar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.

“Berdasarkan aturan, pencairan bantuan Dana Desa paling lambat tangga 21 Juli ini dana harus terserap, jika lewat dari batas pencairan tersebut belum terserap, maka dana tersebut akan dikembalikan lagi ke Kas Negara, namun kami yakin, bisa kita realisasikan pencairannya sebelum berakhirnya batas waktu,” jelas Wawan.

Menurutnya, bantuan Dana Desa ini berdampak signifikan terhadap peningkatan infrastruktur di desa. Bantuan tersebut mampu mendorong peningkatan aktivitas perekonomian di desa. (Asp/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:10 WIB

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Berita Terbaru

XLSMART bersama REMIND menghadirkan #ByeByeBox di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, sebagai teknologi E-Waste Reverse Vending Machine untuk mendorong pengelolaan sampah elektronik dan ekonomi sirkular.

Bandung

E-Waste Bisa Jadi Kuota Internet? Teknologi Ini Hadir di ITB

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:27 WIB